Gubernur Jawa Tengah Hadiri HBH Fatayat Jateng di Kota Tegal

Kota Tegal,mitratoday.com – Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menghadiri Halal Bihalal dan Harlah
ke-75 Fatayat NU Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jawa Tengah di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Minggu (4/5/2025) pagi.
Dalam kasempatannya, Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi Fatayat NU untuk melakukan eksplorasi pembangunan di wilayah Jawa Tengah .
“Di provinsi sudah punya program namanya kecamatan berdaya di mana kecamatan berdaya salah satunya perempuan-perempuan yang kita program untuk membikin ekonomi kreatif, termasuk diisi oleh dinas-dinas kita maupun dari Kementerian Ketenagakerjaan. Tetapi semua itu kembali kepada Fatayat itu sendiri, prinsipnya perempuan berdaya kembalinya di rumah tangga, selama dia bisa memenej rumah tangganya maka akan dikembangkan,” ujar Ahmad Luthfi.
Sementara itu, Ketua Fatayat Provinsi Jawa Tengah sekaligus Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah mengucapkan terima kasih atas kehadiran semua pihak dan Gubernur Jawa Tengah.
“Kita harus bersyukur, kita ini adalah perempuan-perempuan beruntung mendapatkan warisan organisasi yang sudan settle. 75 tahun, kalau 3 srikandi pendiri Fatayat NU dengan berbagai rintangan dan kita tinggal melanjutkan. Yang perlu kita lakukan di Jawa Tengah, kita punya Garda Fatayat. Butuh penguatan seperti penguatan SDM, kita harapkan kita bisa bersinergi dan bekerja sama dengan Provinsi Jawa Tengah,” ujar Tazkiyyatul.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengucapkan selamat datang kepada Gubernur Jawa Tengah dan Ketua Fatayat Jawa Tengah.
“Mudah-mudahan nama Kota Tegal bagi Bapak Gubernur ngangeni, pada kesempatan ini saya mengucapkan selamat datang Fatayat se-Jateng. Selamat untuk Harlah Fatayat dan minal aizin wal Faizin mohon maaf lahir batin,” ujar Dedy Yon.
Ketua Umum PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah, menyampaikan bahwa bagaimana perempuan bisa membawa keluarganya agar sejahtera. Islam itu rahmat bagi perempuan. Perempuan harus perperan dan berpartisipasi dalam pembangunan. Supaya perempuan yang mampu melanjutkan generasi penerus keluarga yang berkualitas. Membawa keluarga yang keluarga maslahat.
“Bagaimana kita menjadikan Fatayat menjadi organisasi yang banyak melahirkan karya. Ada 3 pilar yang harus dipenuhi pertama penguatan struktur lembaga organisasi, kedua penguatan kuantitas Fatayat, tiga memanfaatkan teknologi untuk aktifitas dan manajemen Datayat untuk mengkampanyekan syiar Fatayat,” ujar Margaret.
(Hartadi)