DaerahHeadlineSulawesiSumatera Utara

Gubernur OllyDondokambey Tegaskan Kisruh UKIT Tomohon Selesai

Sulawesi Utara, Mitratoday.com – Gonjang-ganjing permasalahan status baik kepemilikan maupun kepengurusan Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) sejak lama hingga saat ini akhirnya selesai.

Setidaknya hal itu disampaikan Gubernur Sulawesi Utara Ollydondokambey saat Rapat Konsultasi Tahunan Pria Kaum Bapa (PKB) Sinode GMIM yang dilangsungkan di Gedung Gereja Bukit Moria Tikala Baru, Wilayah Manado Timur IV, Jumat (2/9/2017) usai bertemu dengan Menteri Riset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI.

“Saya sudah ketemu pak Meteri, pak Menteri sudah sepakat (UKIT) dikembalikan kepada pemilik, karena menurut pak Menteri ini menyangkut Undang-Undang Yayasan, nah saat itu yang berkuasa di Yayasan itu (adalah) Dewan Pembina, nah Dewan Pembina itukan BPMS (Badan Pekerja Majelis Sinode), jadi kalau BPMS mau ganti siapapun, tiap hari ini pengurus Yayasan, boleh karena yang punya hak dorang (BPMS GMIM),”

Lebih jauh dia menambahkan hanya saja kadang-kadang masalah banyak orang pintar tidak memahami hal ini.

“Kita bilang pa (pada) pak Menteri ini sudah jelas dan clear, tinggal mau tunggu pertemuan berikut muda-mudahan hari Senin ini (4/9/2017) pak Ketua (BPMS) pdt. DR HBW Sumakul PhD,. akan ketemu pak Menteri,” tuturnya menjelaskan bila surat keputusan dari Menteri Riset Dikti belum ada.

“Jadi surat belum ada, dorang (mereka/Kementerian Riset Dikti) belum beking itu surat, mo tunggu pertemuan langsung dengan pak Ketua (Ketua BPMS GMIM) baru Menteri kase (beri) itu surat. Jadi dikembalikan segala sesuatu ini sesuai dengan aturan yang ada, bahwa Yayasan itu milik Dewan Pembina, Dewan Pembina itukan BPMS,” jelas gubernur

Dia menambahkan hal itu berarti kewenangan ada pada BPMS, baik untuk menetapkan Yayasan maupun pengurus.

“Jadi kalau Dewan Pembina so (sudah) tunjuk siapa Yayasan, Yayasan tunjuk siapa pengurus, itu dorang (BPMS) pe urusan,” tegasnya

Oleh karena itu dia meminta kepada seluruh warga GMIM agar dapat menjaga induk organisasi gereja GMIM agar tetap solid, supaya mampu mengatasi permasalahan di GMIM sendiri.

“Toh organisasi ini juga dibatasi oleh aturan (yang sudah dibuat bersama), jadi ada masa-masanya (jangka waktu jabatan struktur BPMS).

“jangan kuatir, karena dulu diributkan ditutup, tidak boleh terima mahasiswa, kan sampai sekarang tidak keluar surat penutupan, jadi jangan kuatir (isu) UKIT mau ditutup, tinggal tunggu waktu, persoalan ini beres,” pungkas Dondokambey.

Laporan : Iskandar

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button