BENGKULUHeadline

Gubernur Sikapi,Soal OPD BU Yang Cuek Akan Hari Kemerdekaan

Bengkulu,Mitratoday.com-Kurangnya sikap Patriotisme pejabat OPD Bengkulu Utara, yang diduga tidak mengibarkan bendera merah putih di kantor yang dipimpinnya. Mendapatkan tanggapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, yang menyayangkan hal tersebut.

Padahal, menurut Gubernur mengibarkan bendera merah putih pada Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 74 tahun tepatnya hari ini 17 Agustus 2019, merupakan suatu hal yang wajib. Terlebih, bagi kantor instansi pemerintahan. Hal ini sesuai dengan, UU No 24 tahun 2009, tentang bendera, bahasa lagu kebangsaan

“Kalau hal ini benar, sungguh sangat disayangkan, karena dari jauh-jauh hari sudah kita ingatkan melalui surat edaran Gubernur, dan saya juga sampaikan di WA Group Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu, dan WA Group Sekretaris Daerah se Provinsi Bengkulu. Agar, mengibarkan bendera merah putih di kantor-kantor dan rumah-rumah masyarakat,” tulis Gubernur saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAp, Sabtu (17/8)

Gubernur pun menegaskan, pihaknya juga telah meminta pihak terkait, seperti Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri (Kesbangpol) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan razia. Guna memastikan, surat edaran yang dilayangkan dipatuhi.

“Dan saya juga minta Kesbangpol dan Satpol PP melakukan ‘razia’, untuk memastikan Surat Edaran ini dipatuhi. Hal ini tidak lain, untuk membuktikan kecintaan kita kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menghargai para pejuang kemerdekaan. Apalagi, penjahit bendera merah putih itu adalah Putri terbaik Bengkulu. Yaitu, Ibu Agung Hajah Fatmawati Soekarno,” tegas Gubernur.

Seperti dilansir sebelumnya, sejumlah kantor OPD di Kabupaten Bengkulu Utara yang diduga tidak memasang bendera merah putih diantaranya, Kantor Badan Penanaman Modal, Kantor Dinas Pendidikan, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Dinas Transmigrasi, Kantor BKPSDM, Kantor DPMD, Dinas Perkebunan, Kantor Kesbangpol, Dharma Wanita Persatuan, Kantor DPRD BU, Dinas Ketahanan Pangan, Holtikultura dan peternakan dan Dinas Kominfo Bengkulu Utara. Sementara, untuk instansi vertikan ini terlihat pada kantor Pos Argamakmur, kantor Kemenag BU, kantor Badan Pertanahan Nasional BU.

Laporan : Redaksi
Dikutip dari Media Online Pedomanbengkulu

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button