Guru TK di Blitar Diduga Dipungut Iuran Rp 175 Ribu untuk Pelatihan Tari

Blitar,mitratoday.com – Di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran negara pada awal 2025 dengan memangkas belanja instansi dan menekan praktik pemborosan, muncul dugaan pungutan tidak transparan dalam kegiatan pelatihan guru TK di Kabupaten Blitar.
Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak (IGTK) Kabupaten Blitar menjadi sorotan tajam setelah menggelar kegiatan Pelatihan Tari “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” pada Selasa (29/04/2025) di sebuah aula kampus di Kota Blitar. Kegiatan ini diduga disertai pungutan sebesar Rp175.000 per peserta tanpa surat edaran resmi, memicu gelombang protes dari para guru TK, khususnya yang belum berstatus ASN.
Salah satu guru peserta yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pungutan hanya disampaikan secara lisan dan melalui grup percakapan, tanpa adanya dokumen resmi dari pengurus IGTK.
“Tidak ada surat resmi, hanya himbauan. Tiap kecamatan diminta mengirim 100 guru TK, dan masing-masing diminta membayar Rp175 ribu. Ini sangat memberatkan kami, apalagi banyak guru non-PNS yang hanya menerima insentif kecil dari daerah,” keluhnya.
Ia menambahkan, dana dikumpulkan oleh bendahara IGTK di masing-masing kecamatan. Jika dihitung dari 22 kecamatan se-Kabupaten Blitar, total dana yang dikumpulkan bisa mencapai lebih dari Rp350 juta. Jumlah fantastis ini menimbulkan kecurigaan publik, terlebih dalam situasi di mana pemerintah sedang gencar memberantas pungutan liar dan pengelolaan dana non-transparan.
“Saya mendukung pelatihan semacam ini, tapi harus jelas dan terbuka. Kami membayar, tapi tidak tahu uang itu dipakai untuk apa. Bahkan kegiatan ini tidak dikoordinasikan dengan dinas pendidikan,” tambahnya.
Kritik keras juga datang dari Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar. Kepala Bidang PAUD, Sutiah, menyatakan bahwa dinas tidak pernah menerima informasi atau koordinasi terkait pelatihan tersebut.
“Kami tidak tahu-menahu. Tidak ada surat atau undangan resmi ke dinas. Seharusnya kegiatan besar seperti ini dilaporkan untuk pengawasan dan pertanggungjawaban,” tegas Sutiah saat dikonfirmasi, Rabu (30/04/2025).
Sementara itu, Ketua IGTK Kabupaten Blitar, Yoerin Ernawati, hingga berita ini dirilis belum memberikan klarifikasi. Pesan dan panggilan wartawan belum direspons.
Kasus ini menambah daftar kekhawatiran atas praktik pungutan tidak jelas dalam dunia pendidikan, terutama pada jenjang pendidikan usia dini. Para guru berharap adanya klarifikasi terbuka dari IGTK serta langkah evaluatif dari Dinas Pendidikan agar praktik serupa tidak kembali terjadi.
Pewarta : Novian
Pelatihan tari yang berbayar Rp 175.000 itu adalah bagian dari peningkatan diri para guru ibaratnya Jer Basuki Mawa Beya kalau pengin pinter ya harus berusaha termasuk ya bayar itu nggak semua harus pemerintah yang nanggung mohon maaf kita harus berpikir lebih cerdas dan bijak. Jangan sampai guru hanya tolah toleh karena nggak mau belajar salam satu data !