DKI JakartaHeadlineNasional

Hakim MK Tidak Akan Berat Sebelah di Sidang Sengketa Pilpres 2019

Jakarta,mitratoday.com – Sidang perdana gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 akan berlangsung pada Jumat 14 Juni 2019. Semua pihak, termasuk dua kubu yang terlibat dalam Pilpres 2019, diharapkan tidak melempar argumen negatif yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap independensi Mahkamah Konstitusi.

“Serahkan keputusan Pilpres kepada independensi hakim konstitusi. BPN dan pendukung masing-masing capres agar tidak menperkeruh suasana dengan menyampaikan komentar yang tidak patut,” ujar Ketua Hukum DPP KNPI, Tony Akbar Hasibuan
di Jakarta, Minggu (9/6/2019).

Tony menyayangkan ramainya tudingan tidak netral terhadap hakim MK yang menangani gugatan. Padahal menurutnya, hakim konstitusi merupakan orang-orang terpilih melalui proses panjang yang tidak mudah pula. Sehingga hakim-hakim konstitusi memiliki integritas tinggi.

“Hentikanlah spekulasi macam-macam atas personality atau pribadi hakim konstitusi, karena saya yakin itu juga tidak mempengaruhi sikap hakim konstitusi, karena hakim-hakim itu dituntut oleh undang undang untuk memutus berdasarkan norma-norma dan alat bukti yang sesuai,” tegasnya.

Gugatan hasil Pilpres 2019 yang memenangkan pasangan nomor urut 01, Joko Widodo – Ma’ruf Amin dilayangkan oleh capres 02, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. Prabowo – Sandi menuding penyelanggaraan Pilpres 2019 tidak jujur dan adil.

Sementara itu, KPU sebelumnya memutuskan pasangan Joko Widodo – Ma’ruf Amin sebagai pemenang Pilres 2019 dengan perolehan 85.607.362 suara atau 55,50%. Sedangkan Prabowo – Sandi memperoleh 68.650.239 suara atau 44,50%.

(Putra/Budi Wasisto)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button