Daerahjawa TimurMalang

Happy Fun Game Tutup Sosialisasi Cukai Kabupaten Malang

Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Happy fun game seputar cukai menutup sosialisasi ketentuan dibidang cukai Kabupaten Malang yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai Malang di wilayah Kecamatan Tumpang selasa (15/12/2020).

Ketua Panitia Penyelenggara, Safuan menyebutkan fun game dengan bermacam doorprize tersebut dilakukan untuk memberikan semangat bagi 40 peserta sosialisasi tersebut.

“Sengaja kita kemas dengan fun game untuk mencairkan suasana sehingga tidak monoton,”ujar Safuan.

Sementara Kepala Dinas Kominfo Aniswaty Aziz.SE.Msi saat membuka sosialisasi ketentuan di bidang cukai tersebut, menjelaskan di tahun 2020 ini, Pemkab Malang telah menuntaskan sosialisasi ketentuan dibidang Cukai di Kabupaten Malang. Menurutnya sosialisasi tersebut dilakukan untuk mendukung upaya pemberantasan peredaran cukai ilegal yang dilaksanakan Dirjen Bea Cukai.

Meski diakui belum maksimal namun upaya sosialisasi tersebut, lanjut Aniswaty terus dilakukan hingga masyarakat mengerti dan memahami berbagai macam pelanggaran cukai.

“Kita lakukan terus ya  apalagi Kabupaten Malang merupakan wilayah terbesar kedua di Jatim dan banyak dihuni industri rokok skala besar dan kecil sehingga sangat penting sosialisasi ini sebagai bentuk antisipasi pelanggaran cukai,”kata Aniswaty Aziz.

Saat ini ungkap Aniswaty, jumlah pelanggaran cukai ilegal dinilai masih sangat tinggi. Hingga penghujung tahun 2020 tercatat kerugian yang diakibatkan mencapai Rp 4 .915.251.370 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 3.520.802.160 dengan jumlah penindakan sebanyak 57 penindakan.

Hal ini imbuh Aniswaty menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab untuk meminimalisir agar jumlah pelanggaran cukai di Kabupaten Malang bisa direduksi.

“Kenapa ini perlu kita lakukan karena Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) ini akan dikembalikan ke daerah untuk meningkatkan pembangunan di daerah terutama pembangunan kesehatan,”tutur Aniswaty Aziz.

Di tahun 2020 , beber Aniswaty, Pemkab Malang menerima hibah anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) mencapai Rp 78,8 miliar, nilainya cukup besar karena industri rokok didominasi di Kabupaten Malang.

Sementara itu Pejabat Fungsional Kantor Bea Cukai type Madya Malang Bambang Triyanto menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi memerangi peredaran rokok ilegal. Caranya dengan mengenali jenis pelanggaran cukai  mulai rokok ilegal, tembakau dan kondisi pita cukai rokok yang beredar.

“Karena pendapatan dari pajak cukai rokok ini bakal dikembalikan untuk menunjang pembangunan di daerah,”ujar Bambang Triyanto.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button