DaerahSumatera Utara

Harapan Anaknya Jadi TNI Malah Tertipu Puluhan Juta

Penulis : Marwan

Serdang Bedagai,Mitratoday.com-Seorang Warga yang ingin anaknya menjadi Anggota TNI ditipu Seorang penjual Bebek Alhasil cita cita anak kandungnya kandas ditengah jalan padahal korban sanggup mengeluarkan Uang sebesar Rp 100 Juta

Marsam alias Sam (50) harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dihadapan hukum pasalnya Pria yang sehari bekerja sebagai Penjual bebek ini menipu korbannya Sukisno (49) warga Dusun IV, Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai,dengan modus dapat mengurus korbannya menjadi Prajurit Anggota TNI

Informasi dikumpulkan Mitratoday Menyebutkan Kejadian bermula pada tahun 2018 lalu, ketika itu Korban Sukisno mendatangi rumah tersangka Marsam alias Sam bermaksud ingin memasukan anaknya Setiawan (21) menjadi anggota TNI, Pelaku pun mencoba menyakinkan korban dengan menghubungi temannya di daerah kota medan.

Singkat cerita, Pelaku menyakinkan korbannya dengan uang senilai Rp.100 Juta bisa memasukan anak korban menjadi anggota TNI, korban pun tergiur dan menyetujuinya.

Selanjutnya Korban pun melakukan transaksi menyerahkan uang kepada Tersangka secara bertahap, pertama sebanyak Rp.30 Juta dan transfer tahap kedua sebanyak Rp.70 juta kepada korban.

Alih-alih setelah anaknya mendaftar menjadi anggota TNI, anak korban tidak terpilih atau tidak lulus saat seleksi penerimaa prajurit anggota TNI, Korban pun mencoba menghubungi tersangka untuk mempertanyakan tentang anak korban yang tidak terpilih menjadi anggota TNI.

Tersangka pun berdalih bahwa anak korban kalah saat melaksanakan seleksi jasmani dan berjanji akan mengembalikan uang korban, tersangka pun mengembalikan uang korban hanya Rp.59 Juta dan mengaku akan membayar kekurangnya kepada korban.

Korban menunggu janji tersangka namun tak kunjung dibayar, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serdang Bedagai sesuai dengan Laporan Polisi Nomor :LP/17/I/2020/SU/RES SERGAI tanggal 10 Januari 2020.

Tersangka Marsam  berhasil diringkus Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) dirumahnya Dusun II, Pematang Pelintahan, Kec. Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai, Senin (08/06/2020) sekira pukul 16.00 Wib.

Kepada petugas bapak empat anak ini mengaku, belum bisa mengembalikan Uang korban karena telah habis digunakan untuk membangun warung miliknya di daerah Aceh, karna bangkrut tersangka kembali ke rumahnya dengan alih profesi sebagai penjual bebek.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang,kepada wartawan membenarkan penangkapan terhadap tersangka penipuan,penggelapan dengan modus bisa memasukan anak korban menjadi anggota TNI.

“Modusnya tersangka bisa menjadikan anak korban menjadi anggota TNI dengan syarat uang Rp. 100 Juta, namun karena gagal menjadi anggota TNI tersangka hanya mengembalikan uang Rp.40 juta dan Rp.19 juta digunakan untuk tes menjadi anggota TNI, sisanya digunakan tersangka untuk membuat rumah makan di daerah Aceh,” Ungkap Kapolres.

Pelaku saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sergai, dan di kita kenakan Pasal 378 atas pasal 372 KUHPidana dengan ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara,”Tandas AKBP Robin.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button