AdvertorialBengkulu UtaraDaerah

Hearing DPRD BU Terkait Perubahan Status Lapangan jadi Alun-alun

BENGKULU UTARA – Hearing DPRD Bengkulu Utara yang rencananya digelar pada senin (30/4/18), ditunda. Sebab, disampaikan Ketua Komisi III DPRD BU Mohtadin, pembangunan alun-alun Rajo malim Paduko yang telah menghabiskan dana miliran tersebut hingga kini status nya masih sebagai Lapangan 45.

“Pihak Legislatif tentunya tidak akan mempersulit perubahan perda tersebut, namun dewan meminta adanya dukungan data yang akurat terkait status lapangan 45 yang dirubah menjadi alun-alun Rajo Malim paduko tersebut,” tegas Mohtadin.

Hal serupa disampaikan ketua Bapemperda DPRD BU, Slamet Waluyo Sucipto, Pemkab BU telah melakukan pungutan retribusi terhadap alun-alun. Kendati demikian, perubahan aset tersebut, hingga kini belum ada kejelasannya.

“Sebelum kita masuk pada pembahasan retribusi, pihak legislatif meminta kejelasan soal aset tersebut dari lapangan 45 menjadi alun-alun, dan soal aset yang terdapat pada lapangan 45 sewaktu dilakukan pembangunan banyak yang hilang seperti lapangan tenis, lapangan sepak bola dan lainnya,” tandas Slamet.(ADV)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button