Bengkulu SelatanDaerah

Herman Lufti Akan Laporkan DD Ketaping Tahun 2016-2019 Ke APH

Pewarta : Julian

Bengkulu Selatan,mitratoday.com-Oknum Kepala Desa Ketaping Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa Tahun 2016-2019, Kamis (6/5/2021).

“Ya secepatnya akan kita laporkan ke Polres Bengkulu Selatan diantaranya pengelolaan Bumdes yang bergerak dengan Simpan Pinjam Dll dimana dari laporan yang kami terima,”terang Herman Lufti.

Dimana Dana Desa Yang dikucurkan ke Bumdes Ketaping Dari tahun 2016-2018 berjumlah.

“Dimana Dana Bumdes yang bergerak di bidang simpan pinjam itu diduga uangnya sudah tidak ada lagi. Yang kami pertanyakan kemana uang tersebut? apa bila uang tersebut digunakan untuk menguntungkan diri sendiri maka tanggung sendiri akibatnya.” Tegasnya.

Berikut rincian laporan ketua Bumdes yang diketahui :

2016 : 70.000.000
2017 : 30.000.000
2018 : 15.000.000
2018 : 25.000.000
Jumlah Rp 176.000.000

“Sedangkan data dari kementerian yang dilihat dari situs web Desa sebesar 362 Juta dari tahun 2016-2019,”terang Herman Lufti.

Dari hasil laporan ketua Bumdes dengan data dari kementerian tersebut diduga tidak Sinkron.

“Dimana data dari kementerian dengan data yang dilaporkan ketua Bumdes kepada saya tidak Sinkron,ketika laporan tersebut sudah saya masukan diharapkan pihak aparat penegak hukum dapat memproses secara hukum yang berlaku,”Tutupnya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button