DaerahHeadlinejawa Timur

Husnul Hakim Resmi Menjadi Direktur Administrasi PD Jasa Yasa

Malang,Mitratoday.com-Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Malang Husnul Hakim resmi menjabat Direktur Administrasi PD Jasa Yasa kabupaten Malang 2019 -2023.
Husnul Hakim bakal menduduki pos Direktur Administrasi Jasa Yasa yang lowong pasca pengunduran diri Dwi Hari Cahyono yang saat ini menduduki jabatan sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

Tugas berat telah menanti Husnul Hakim , pasalnya pria yang juga wakil sekretaris DPC PKB Kabupaten Malang ini ditugasi untuk membantu Dirut PD Jasa Yasa menyelesaikan kemelut wisata Songgoriti yang di kuasai pihak swasta.

Bupati Malang Sanusi mengatakan banyak pekerjaan yang harus dilakukan manajemen PD Jasa Yasa untuk mengangkat performa perusahaan plat merah tersebut.

“Ya kita minta aset kabupaten Malang yang dikelola Jasa Yasa bisa memberi kontribusi ke Pemkab , PAD juga harus bisa dinaikan , selain kita minta manajemen PD Jasa Yasa untuk bisa menyelesaikan dan menagih ke pengelola wisata pemandian Songgoriti terhadap kontribusi yang beberapa tahun belum diberikan,”kata Sanusi.

Sementara Husnul Hakim mengaku siap mengemban tugas baru sebagai Direktur Administrasi PD Jas Yasa. Ia mengaku bakal segera membenahi masalah administrasi yang dinilai masih perlu pembenahan. Ya kita segera benahi itu , penyelesaian aset karena kita harus benahi dulu sebelum melangkah lebih jauh terkait aset PD Jasa Yasa,”kata Husnul.

Sementara terhadap pelantikan Direktur Administrasi Jasa Yasa , menimbulkan tanda tanya besar , pasalnya hingga di lantik , Husnul masih menjabat sebagai wakil Sekretaris DPC PKB Kabupaten Malang. Hal ini diakui Sekretaris DPC PKB Muslimin saat dihubungi Mitratoday.com jumat siang. “Benar yang bersangkutan masih jadi wakil sekretaris PKB Kabupaten Malang,”ungkap Muslimin jumat (18/10/2019).

Ditanya apakah Husnul Hakim telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan wakil sekretaris PKB , Muslimin menyebut , hingga saat ini pihaknya belum mengantongi surat pengunduran diri Husnul Hakim. “Belum ya, kami sudah tanyakan ke Ketua (Ketua PKB Kabupaten Malang Ali Ahmad) belum ada surat yang dimaksud,”tandas Muslimin.

Praktis hal ini dinilai melanggar persyaratan administrasi seperti yang tertera di surat pengumuman bernomor 539/7536/35.07.021 huruf L pendaftaran calon Direktur Administrasi PD. Jasa Yasa yang berisi , Pendaftar Direktur Administrasi PD Jasa Yasa tidak sedang menjadi anggota dan atau calon Kepala Daerah, dan /atau calon anggota legislatif yang dibuktikan tandatangan terlampir.

(GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button