BENGKULUHeadlineNasional

HUT Korpri ke- 47, Perkokoh Persaudaraan dan Persatuan Nasional dalam Keberagaman

Bengkulu, mitratoday.com – Kamis (29/11/18) Pemerintahan Provinsi Bengkulu menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korp Pegawai Negri (Korpri) ke- 47, yang di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda, Asisten dan Staf Alhi, kepala OPD serta diikuti seluruh ASN di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu, bertempat di halaman Kantor Gubernur Bengkulu.

Dalam sambutan yang dibacakan Sekda, Presiden Joko Widodo selaku Penasihat Nasional Korpri, mengapresiasi Korpri beserta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara yang telah memberikan kontribusi besar terhadap masyarakat, Bangsa dan Negara. “Korpri telah menjadi salah satu pengikat dalam memperkokoh persaudaraan dan persatuan nasional dalam keberagaman,” ujarnya.

Jokowi juga menekankan, upaya peningkatan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta mengikuti perkembangan zaman. “Aparatur Sipil Negara harus selalu open mind, terus melakukan inovasi, menyederhanakan proses kerja, memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan teknologi, serta berkolaborasi dengan pihak pihak terkait,” kata Jokowi.

Hal senada disampaikan Nopian Andusti Sekda Provinnsi Bengkulu, usai bertugas memimpin upacara menyampaikan perkembangan zaman dan perubahan situasi menuntut seluruh ASN sebagai pelayan publik untuk terus meningkatkan pelayanannya.

Dalam rangka meningkatkan kompetensi SDM secara rutin, diberikan program pelatihan dan pendidikan formal kepada para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. “Tentu saja kualitas SDM harus kita tingkatkan, menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” tukas Nopian.

Dalam kesempatan ini, Sekda Nopian juga menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada sembilan orang ASN yang telah mengabdi selama sepuluh tahun, dua puluh tahun serta tiga puluh tahun. Selain itu, juga diserahkan SK pensiun kepada 6 orang pegawai yang memasuki masa pensiun pada bulan Desember. (Dian)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button