HUT RI ke-75, Warga Jember Diminta Hentikan Aktivitas Selama 3 Menit pada Pukul 10.17 Wib
Pewarta : Abdus Syukur
Jember,Mitratoday.com-Komandan Kodim 0824/Jember, Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin meminta masyarakat untuk menghentikan sejenak aktivitasnya saat detik-detik peringatan HUT ke-75 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pada 17 Agustus 2020.
La Ode mewajibkan seluruh warga Jember agar berdiri tegap dan menghentikan aktivitas sejenak pada tanggal 17 Agustus tepat pukul 10.17 Wib sampai dengan pukul 10.20 Wib. Pada waktu itu, akan ada pengumandangan lagu Indonesia Raya yang akan dilaksanakan secara serentak di berbagai lokasi.
“Disampaikan kepada seluruh warga Jember pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.17 sampai 10.20 selama 3 menit segenap masyarakat Jember wajib menghentikan aktivitasnya sejenak dengan berdiri tegap saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak diberbagai lokasi hingga pelosok daerah,” ujarnya.
Kendati demikian, lanjut Dandim Jember menambahkan, ada pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan sementara.
“Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan,” imbuhnya.
Petugas TNI-Polri di setiap wilayah diminta menyukseskan pelaksanaan acara ini. Yaitu dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum lagu Indonesia Raya dikumandangkan. Tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.Â