DaerahHeadlineMalang

Idul Adha, Pemkab Malang Keluarkan Larangan Penjualan Sapi Terindikasi PMK

Malang,mitratoday.com – Menjelang Idul Adha, kebutuhan daging Qurban diprediksi akan menurun. Hal ini di karenakan wabah Penyakit Mulut dan Kuku yang mewabah ke hewan ternak di Kabupaten Malang.

Bupati Malang, HM Sanusi sendiri menyebutkan jika hingga saat ini kasus hewan ternak sapi yang terkena virus PMK di Kabupaten Malang mencapai sekitar 2 ribu hewan ternak.

“Ini tersebar di tiga kecamatan Kasembon, Ngantang dan Pujon,” kata Sanusi, Senin (6/6/2022).

Untuk itu, dari hasil rapat koordinasi dengan Forkopimda Provinsi Jatim, Pemerintah melarang penjualan hewan qurban yang terkena virus PMK.

Kendati demikian Pemerintah tetap mengijinkan penjualan sapi untuk qurban dengan catatan mengantongi surat keterangan sehat dari Dokter Kesehatan Hewan.

“Boleh asal sapi nya sehat dan sudah dinyatakan lewat surat sehat dari dokter hewan,” urai Sanusi.

Akibat PMK pula lanjut Sanusi produksi susu Kabupaten Malang mengalami penurunan signifikan. Hal ini dikarenakan sapi-sapi yang ada tengah diberikan antibotik. Akibatnya produksi susu sapi yang ada sementara waktu tidak bisa dikonsumsi.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button