BengkuluBengkulu UtaraDaerahHeadline

Indomart Ingkar Janji,Pelaku UMKM BU Kecewa

Bengkulu Utara,Mitratoday.com-Tidak komitmen dan ingkar janji didalam menjalin kerjasama (Mou) antara pihak Indomart (TOMIMAS) dan pihak pelaku UMKM di Bengkulu Utara menuai kekecewaan terhadap beberapa pelaku UMKM.

Hal tersebut disampaikan oleh beberapa pemilik usaha UMKM yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara, bahwa pihak indomart tidak menepati perjanjian kerjasama terhadap pemilik UMKM. Seperti yang disampaikan Sri Muryani selaku pemilik UMKM Kube Raflesia Desa Sumber Agung Kecamatan Arma Jaya, Jum’at (23/08/2019).

Awalnya memang pihaknya menitipkan produk dagangan di Indomart berdasarkan perjanjian kerjasama (Mou), namun seiring berjalannya waktu iya menarik kembali produk dagangan tersebut, karena pihak indomart mengambil keuntungan terlalu tinggi dari harga jual yang sudah ditetapkan.

“Harga Hasil usaha yang di masukkan di indomart (Tomimas) Kabupaten Bengkulu Utara tidak sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat, karena di indomart harga terlampau tinggi hingga mengambil keuntungan lebih dari 100%, bahkan barang sulit terjual. Sehingga Kejadian ini merugikan pelaku usaha, dan bisa mengakibatkan barang expayred. Saya sangat kecewa degan pihak indomart.”Kata Sri.

Iya juga mengakui kalau produk dagangan yang dimiliki sekarang dititipkan ditoko masyarakat, sehingga lebih gampang mengaturnya, bahkan harga jual sesuai dan keuntungan yang diambil tidak terlalu besar dari harga yang sudah ditentukan.

“Barang yang di jual melalui toko usaha milik masyarakat lebih menguntungkan karena barang yang di jual di sana dapat terjual dengan cepat sehingga perputaran usaha dapat berjalan.” Ujar Sri.

Selain mengambil keuntungan lebih tinggi diluar perjanjian, prosedur yang dimiliki oleh pihak indomart juga rumit.”Selain itu indomart memiliki prosedur yang sangat rumit. Untuk pengambilan uang hasil penjualan harus menunggu 3 bulan, jadi bagi pemilik usaha kecil yang kurang memiliki modal sangat membebani.”Tutur Sri.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh salah satu pelaku UMKM Tanah Hitam Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, Putri Eka Sari sebagai pemilik kopi trabas.

“Awal berdirinya indomart saya sempat mendukung indomart, namun setelah satu kali nyetok barang tidak sesuai harga yang di tentukan, harga barang yang di jual terlampau tinggi,namun setelah saya koordinasi ulang harga barang sedikit menurun walau tidak sesuai harga jual di pasaran. Dan Ketika barang habis, untuk nyetok kembali sangat sulit, karena prosedur yang di tetapkan pihak indomart sangat rumit.”Terang Putri.

Terakhir disampaikan oleh Putri, bahwa untuk pengambilan hasil penjualan juga sulit, bahkan harus menunggu sampai tiga bulan lamanya sehingga ingin menyetok kembali tidak bisa karena modal yang digunakan menurun.

“Untuk pengambilan uang hasil penjualan sangat sulit karena harus sesuai prosedur pihak indomart, yakni 3 bulan baru dapat di ambil. Itu sangat menyulitkan bagi pengusaha kecil karena modal yang di gunakan lama untuk kembali sehingga proses produksi barangpun menurun. Bahkan semua teman-teman UMKMpun mengeluhkan hal yang sama.”Keluh Putri.

(AV)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button