DaerahLampung

Ini Jawaban Bupati Lampungtengah Terkait Video Viral

Lampungtengah,mitratoday.com–Terkait video yang viral mengampanyekan salah satu calon presiden, Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto menyatakan hal itu karena ada pihak yang khawatir dengan keberadaan dirinya. Loekman membantah menyebutkan nama seorang presiden.
“Orang yang memviralkan itu khawatir dengan keberadaan saya. Waktu itu juga saya tidak menyebutkan nama seorang presiden. Saya hanya menegaskan ayo lanjutkan program yang lama di negeri ini. Yang lama itu siapa? Bisa menterinya, Dirjennya, dll. Ketika membicarakan itu, saya tidak menyebutkan atribut sebagai kepala daerah. Bisa dilihat di situ, saya pakai kaus merah,” katanya.
Pada saat bersamaan, kata Loekman, dirinya menyalurkan CSR dari BRI. “Saya juga salurkan CSR BRI dan meresmikan Teras BRI Nusantara. Sekaligus oleh PAC PDI Perjuangan Seputihsurabaya untuk gotong-royong. Kalian kan tahu branded saya apa,” ujarnya.
Jika hal itu dianggap Bawaslu dirinya mengampanyekan salah satu capres, kata Leokman,  dirinya tidak bermaksud seperti itu. “Saya nggak bermaksud seperti itu. Kalau dianggap Bawaslu salah, saya minta maaf. Namanya manusia tempatnya salah,” ungkapnya.
Terkait rencana pemanggilan Bawaslu, Loekman menyatakan siap. “Saya siap. Dipanggil tiga hari sekali siap. Suratnya belum saya terima. Saya akan hadir kalau dipanggil. Saya sebagai kepala daerah akan memberi contoh jika ada hal yang perlu diklarifikasi,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Leokman Djoyosoemarto terancam bakal terkena sanski pidana terkait adanya dugaan pelanggaran mengampanyekan calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi). Dugaan pelanggaran ini setelah videonya beredar di jagat dunia maya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamteng menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu terkait permasalahan ini.”Kita ada waktu tujuh hari untuk mempajari masalah ini,”kata Ketua Bawaslu Lamteng Harmono saat jumpa pers di kantor Bawaslu setempat Kamis 21 Februari 2019.
Harmono mengatakan telah melakukan pemanggilan kepada Bupati pada Rabu 20 Februari 2019, namun yang bersangkutan tidak memenuhinya.”Senin depan kita jadwalkan pemanggilan ulang,”terangnya
Harmono menambahkan, dalam penanganan masalah ini, pihaknya akan melibatkan Gakumdu. Terkait sanksi yang akan diberikan, Harmono mengatakan masuk keranah pidana.”Tapikan tidak semudah itu (pidana), kita akan berkoordinasi bersama Gakumdu,”tegasnya.(Iswan)
Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button