DaerahLampungLampung Tengah

Ini Penyebab Lambatnya Pembangunan Kampung Pajar Bulan, Kadis PMK : Laporan Camat Di Tunggu

Lampung tengah,Mitratoday.com-Lambatnya pembangunan Kampung Pajar Bulan, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, diduga kuat karena Sumber Daya Manusianya (SDM) yang kurang.

Pasalnya, Dari sekian kampung yang ada di Kecamatan Gunung Sugih sudah mulai menggiatkan pekerjaan dari Anggaran Dana Desa atau pun Dana Desa.

Bertolak belakang dengan gencarnya Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto turun kebawah untuk mendorong masyarakat dalam program Gotong royong, tapi malah sebaliknya bagi Kampung Pajar Bulan ini.

Hingga bulan September ini baru 3 Unit Sumur bor dan sebuah jembatan 2×2 meter yang baru terealisasi,” Sumur Bor 3 Unit, Jembatan 2×2. Untuk nilai pekerjaan itu saya tidak tahu, Karena saya hanya sebagai ferivikasi saja,”ungkap Ganda selaku Sekretaris Kampung, Rabu (4/9/19)

Menurut Ganda, Termin pertama sudah cair tapi untuk yang kedua belum cair penyebab nya adalah di duga ada permasalahan tahun 2018 terkait PPN Dan PPH yang belum terpenuhi oleh Kepala Kampung.

“PPN dan PPH Kisaran Rp 20 juta yang yang belum terbayar ke Negara, selebih dari itu saya tidak tahu,”pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Camat Gunung Sugih Andi RPA membenarkan terkait belum berjalannya pembangunan di Kampung Pajar Bulan karena belum cairnya Anggaran Dana Desa dan Dana Desa.

“Dana itu memang belum cair, terlambatnya karena SPJ belum di selesaikan Kampung Pajar Bulan. Sebenarnya Dananya sudah ada dalam rekening,”jelas Andi saat di konfirmasi melalui Handphone, Kamis (5/9/19).

Terkait adanya tunggakan PPN dan PPH, Andi juga tidak menutupi bahwa Kampung Pajar Bulan masih mempunyai tanggung jawab kepada negara terkait hal tersebut.

“Nah itulah, Bagaimana mau cair kalau tanggung jawab mereka kepada negara belum terpenuhi. Bahkan isu yang beredar saat ini camat tidak mau merekomendasikan, wajar saja mereka masih punya tanggung jawab sama Negara,”imbuhnya.

Andi juga mengaku tidak pernah menghambat semua yang menjadi hak Kampung, asal secara administrasi selesai pasti di rekomendasikan oleh Camat.

“Upaya sudah lakukan untuk berkoordinasi, Sudah saya Surati, ditegur lisan, dan ditegur secara tulisan. Ya sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari mereka,”tutupnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pembadayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Firdaus mengaku telah mengkonfirmasi hal tersebut kepada Camat untuk mengambil langkah-langkah kongrit penanganan Kampung Pajar Bulan.

“Jadi camat masih mengambil langkah-langkah, Nanti Camat akan melaporkan, Ya kita lihat dulu permasalahan nya selesai apa tidak, kita menunggu Camat masih berupaya. Setelah mendapatkan laporan, kita pelajari terlebih dahulu baru kita tindaklanjuti,”tuntasnya Firdaus.

Hingga berita ini diturunkan, Kasir selaku Kepala Kampung Pajar Bulan belum bisa di konfirmasi melalui no Handphone yang diberikan oleh Ganda Sekertaris Kampung setempat.

(Iswan)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button