
Kota Tegal, mitratoday.com – Sebanyak 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota tegal memasuki masa purna tugas. Surat Keputusan Purna Tugas diserahterimakan pada Apel Bersama ASN Pemerintah Kota Tegal di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Kamis (30/1/2025) oleh Pj. Wali Kota tegal, Agus Dwi Sulistyantono.
“Pada kesempatan kali ini juga menyaksikan senior kita semua, para senior ASN Pegawai Negeri Sipil yang pada hari ini menerima SK Purna Tugas,” kata Pj. Wali Kota Tegal.
Dalam sambutannya Pj. Wali Kota Tegal menyampaikan ucapan terima kasih atas segala pengambdian, dedikasi dan kinerja selama menjalankan tugas di Pemerintah Kota Tegal.
“Terima kasih atas segala pengabdian, dedikasi, kinerja dari bapak ibu sekalian selama ini kepada Pemerintah Kota Tegal,” tuturnya.
Ia berharap semoga purna tugas ini menjadi babak baru yang penuh dengan kebahagiaan dan keberkahan, ini akan menjadi inspirasi kepada yang masih mengabdikan diri kepada Kota Tegal, sampai akhirnya bisa mengakhiri dengan menjadi purna tugas atau pensiun.
Ke 14 PNS yang memasuki masa purna tugas tersebut adalah:
Anang Riadiarto, SH., MM Jabatan Terakhir Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, Unit Kerja Badan Keuangan Daerah, dengan masa kerja 34 tahun
Dra. Sri Hartati Jabatan teakhir Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial, Unit kerja di Dinas Sosial dengan masa kerja 29 tahun
Saeni, S.Kep., Ns. Jabatan Terakhir Perawat Ahli Madya, unit kerja di Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah dengan masa kerja 36 tahun
Sri Winarni, SKM, jabatan terakhir Sanitarian Ahli Madya, unit kerja di Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah dengan masa kerja 37 tahun
Sugeng Riyadi, SH., M.Si, jabatan terakhir Kepala Bidang Penyelamatan dan Pencegahan Kebakaran, unit kerja di Satuan Polisi Pamong Praja dengan masa kerja 32 tahun
Suharti, jabatan terakhir Pengadministrasi Keuangan, unit kerja di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan masa kerja 34 tahun
Ruli Harnoko, jabatan terakhir Pengadministrasi Perizinan, unit kerja di Kelurahan Keturen Kecamatan Tegal Selatan dengan masa kerja 24 tahun
Sahudi jabatan terakhir Guru Ahli Pertama, unit kerja di SDN Kaligangsa 4 dengan masa kerja 33 tahun
Kasmin, S.Pd, jabatan terakhir Guru Ahli Madya, unit kerja di SDN Krandon 3 dengan masa kerja 33 tahun
Darto, S.Pd, jabatan terakhir Guru Ahli Madya, unit kerja di SDN Panggung 8 dengan masa kerja 39 tahun
Nopik Solikhin, S.Pd, jabatan terakhir Guru Ahli Madya, unit kerja di SDN Sumur Panggang 1 dengan masa kerja 36 tahun
Edy Prayitno, S.Pd, jabatan terakhir Guru Ahli Madya, unit kerja di SMP N 15 dengan masa kerja31 tahun
Drs. Jatmiko, jabatan terakhir Guru Ahli Madya unit kerja di SMP N 15 dengan masa kerja 29 tahun
Ignasius Eko Joko Lukito, S.Pd., M.Pd. jabatan terakhir Guru Ahli Madya, unit kerja di SMP N 7 dengan masa kerja 36 tahun. (Hartadi)