DaerahHeadlineMalang

Inovasi Desa Senggreng Viral, Ombudsman : Umpan Baliknya Perlu Di Pikirkan

Malang,mitratoday.com – Inovasi Pelayanan Cepat Tanpa Meninggalkan Kerjoan (Pecel Tempe Mendoan) yang diinisiasi Pemdes Senggreng Sumberpucung disebut menjadi trending setelah viral di channel Youtube.

Hal ini diakui Ketua Ombudsman RI Muhammad Najih saat meninjau langsung model inovasi tersebut di desa Senggreng, Kamis (22/9/2022).

Saya kira nama makanan karena memang nama inovasi itu kan akronim makanan kok viral di youtube, tapi ternyata adalah singkatan dari sebuah inovasi layanan cepat di desa Senggreng ini,” ujar Muhammad Najih.

Karena jadi trending itulah, lanjut Najih menjadi alasan utama bagi pihaknya untuk mengetahui seberapa jauh perkembangan inovasi Pecel Pincuk Mendoan itu berjalan di desa.

Jika ini efektif untuk mempercepat pelayanan publik masyarakat desa ya sangat bagus dan kita sangat apresiasi sekali, karena menurut kami kan sebuah bentuk layanan jemput bola Pemdes untuk memberikan layanan ke warga desa,” ungkap Najih.

Dari hasil paparan Kades Senggreng tersebut, ombudsman menilai jika inovasi jemput bola seperti ini bisa direplikasi oleh desa-desa lainnya. Tujuannya untuk mempercepat layanan publik yang dibutuhkan masyarakat.

“Asal serius dan bukan hanya sekedar inovasi belaka, kita yakin nantinya akan banyak daerah yang studi replikasi kesini,” tandas M Najih.

Meski demikian dirinya mengingatkan, agar inovasi yang dikembangkan ini juga harus memikirkan umpan baliknya. Artinya perlu juga dipikirkan tingkat kepuasan masyarakat. Apakah masyarakat merasa puas atau tidak, merasa terbantu atau terhambat, semuanya ujar Najih juga harus diperhitungkan.

Oleh karenanya selain soal umpan balik di masyarakat, inovasi seperti ini beber Najih juga butuh dukungan dari pemerintah. Ini mengartikan bahwa ada peran pemerintah yang dilibatkan untuk mengembangkan inovasi tersebut.

Ia mencontohkan seperti adanya dukungan dari Diskominfo, atau bisa juga dengan Dispendukcapil karena Inovasi Pecel Tempe Mendoan tersebut berisi soal layanan dasar yakni kependudukan.

“Jadi juga harus ada ruang khusus berupa layanan Pengaduan atau call center, kan sesuai UU nomor 25 tahun 2009 semua penyelenggara layanan publik wajib punya layanan pengaduan, ini dibuat untuk acuan perbaikan maupun meningkatkan inovasi yang dikembangkan ini,” tandas Muhammad Najih.

Sementara Kades Senggreng Rendhita Setiawan diinovasi Pecel Tempe Mendoan tersebut, setiap hari jumat pihaknya lewat petugas desa mendatangi rumah-rumah warga yang ingin mengurus Adminduk.

“Jadi warga bisa WA ke layanan kami, setiap hari Jumat petugas kami akan mendatangi setiap rumah warga yang mengajukan untuk kita proses pengurusan yang dibutuhkan, jadi gak perlu repot-repot datang ke kantor desa, mereka gak terganggu aktivitasnya,” tutur Rendhita.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button