Bengkulu SelatanDaerah

Inspektorat Diduga Enggan Publikasikan Nama Perusahaan Yang Belum Melunasi TGR

Pewarta : Julian

Bengkulu Selatan,Mitratoday.com-Pihak Inspektorat diduga menutupi Perusahaan-Perusahaan yang belum melunasi Tuntut Ganti Rugi (TGR) dari tahun 2005-2020,untuk di publikasikan.

Beberapa waktu yang lalu pihak Sekretariat Bersama Media (Sekber) Media Bengkulu Selatan berkoordinasi untuk memintak nama-nama perusahaan yang TGR dari tahun 2005-2020 yang belum melunasi TGR tersebut,namun pihak Inspektorat mengatakan.

“Harus melayangkan surat resmi, setelah surat di layangkan ke Inspektorat dengan jarak kurang lebih lima hari Inspektur Inspektorat untuk memberikan daftar tersebut Pihaknya harus izin bupati dulu dengan waktu yang tidak ditentukan

“Untuk memberikan daftar perusahaan yang belum melunasi TGR kita harus izin Bupati dulu,”Jelas Diah Winarsih.pada senin (1/3/2021).

Namun pernyataan tersebut sangat disayangkan pihak Sekber Media Bengkulu Selatan.pihak inspektorat diduga menutup-nutupi daftar yang belum melunasi TGR ,mungkinkah ini ada hubungannya dengan Bengkulu Selatan meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)?

“Kami dari pihak Sekber media menyayangkan tanggapan Inspektur Inspektorat Diah Winarsih seakan-akan TGR ini seakan-akan di tutup-tutupi dikarenakan sebelumnya pihak inspektorat pernah mempublikasikan dengan Judul “Pemkab Bengkulu Selatan Ancam Polisikan 13 Perusahaan Rekanan. Namun saat ini malah pihak Inspektorat sendiri yang diduga enggan di publikasikan.”Jelas Yon Maryono Ketua Sekber Media Bengkulu Selatan.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button