
Lebong,mitratoday.com – Kepala Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri, mendapat sorotan tajam dari massa aksi Pergerakan Aliansi Masyarakat Lebong (PAMAL) yang turun ke jalan pada 5 Agustus 2025 lalu.
Aksi yang digelar di depan kantor Inspektorat itu menuding lembaga pengawas internal pemerintah daerah tersebut gagal menjalankan fungsi pengawasan, terutama dalam penanganan Tunggakan Ganti Rugi (TGR) di lingkungan Pemkab Lebong.
“Kami akan melakukan aksi kembali di kantor Inspektorat Lebong. Mereka sudah mengabaikan hak-hak masyarakat atas informasi penanganan TGR ini,” tegas Roby, salah seorang peserta aksi, lantang di hadapan massa.
Teriakan dan spanduk tuntutan yang dibentangkan peserta aksi bukan tanpa dasar. Selama ini, Inspektorat dinilai lamban, tertutup, bahkan terkesan melindungi kepentingan tertentu dalam proses penyelesaian TGR. Padahal, dugaan penyelewengan anggaran daerah yang muncul jelas merugikan publik.
“Kami meminta kejelasan mengenai langkah-langkah penyelesaian TGR. Namun yang kami terima hanyalah kesan tertutup dan minimnya informasi,” ungkap Domer, perwakilan PAMAL usai audiensi dengan pihak Inspektorat.
Menurut massa, sikap Inspektorat ini tidak hanya melukai rasa keadilan publik, tetapi juga menunjukkan minimnya komitmen Nurmanhuri dalam menegakkan integritas dan transparansi pemerintahan.
Mereka bahkan menuding Inspektorat mengabaikan amanat Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang seharusnya menjamin hak masyarakat atas informasi pengelolaan keuangan daerah.
PAMAL menegaskan, aksi mereka bukan sekadar unjuk rasa musiman. Gerakan ini adalah tekanan moral sekaligus desakan politik agar Inspektorat Lebong dibersihkan dari praktik pembiaran. Mereka mendesak Nurmanhuri membuka data, menyampaikan laporan penanganan TGR secara berkala, dan memperbaiki kinerja pengawasan.
Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala Inspektorat Nurmanhuri bungkam. Tak ada klarifikasi maupun tanggapan resmi dari dirinya terkait tuntutan masyarakat.
Kebisuan ini justru kian memperkuat persepsi publik bahwa Inspektorat tengah bermain mata dengan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus TGR. Padahal, lembaga ini semestinya berdiri paling depan dalam memastikan akuntabilitas anggaran daerah.
Kini, bola panas ada di tangan Inspektorat. Publik menunggu apakah Nurmanhuri akan memilih jalan transparansi atau terus bertahan dalam bayang-bayang ketertutupan. Yang jelas, aksi PAMAL sudah memberi sinyal keras: masyarakat tidak lagi bisa ditipu dengan janji manis tanpa tindakan nyata.(A01)