DaerahHeadlineJambi

Inspektorat Provinsi Akan Menindak Lanjuti Laporan Warga Tanjabtim

Kota jambi,mitratoday.com – Terkait dengan laporan salah seorang warga Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) atas nama Pirdaus, soal di duga adanya penyimpangan dalam pembangunan jalan rabat beton di Dusun Bhakti. Rt 22 Desa Simbur Naik, Kecamatan Muara sabak Timur, Inspektorat Provinsi Jambi akan membentuk tim untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.

“Secara prosedural, laporan atas nama Pirdaus tersebut sudah benar. Kita akan tindakan lanjuti laporan tersebut, ” kata Kailani yang saat itu di dampingi sejumlah stafnya, Kamis, 3 Januari 2019.

Selanjutnya, ujar Kailani, pihaknya akan menyurati Bupati dan Inspektorat Tanjung Jabung Timur untuk menanggapi pula laporan tersebut.

“Jika terbukti terjadi penyimpangan apalagi terkait masalah hukum, kita akan berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menindaklanjutinya, ” tandas Kailani.

Seperti di beritakan sejumlah media online beberapa waktu lalu, Oknum Kades dan pelaksana kegiatan di pembangunan rabat beton yang bersumber dari dana desa 2018 di tengarai telah melakukan mark up.

Dari data yang di peroleh, Anggaran untuk membangun jalan rabat beton itu sebesar Rp. 293.992.400.

Dan dari hasil investigasi serta perhitungan dari beberapa konsultan yang di mintai pendapat, ternyata banyak terjadi kejanggalan. Dan di duga tidak sesuai bestek.

“Terlihat antara bestek dan pelaksanaan pekerjaan dilapangan jauh berbeda. Ini di duga ada permainan untuk mengambil untung besar dari pekerjaan itu oleh sejumlah oknum di desa itu, ” tutur Pirdaus sang pelapor.

“Saya menduga kadesnya ikut terlibat, ” tandas Pirdaus.

(Tim)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button