DaerahHeadlineMalang

Investasi Di Kabupaten Malang Wajib Libatkan Pelaku UKM

Pewarta : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Pemerintah Kabupaten Malang mewajibkan seluruh investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Malang untuk melibatkan pelaku UKM. Selama ini keberadaan UKM, kata Sekdakab Malang Wahyu Hidayat, belum pernah tersentuh investor.

“Sesuai apa yang disampaikan Presiden Jokowi, selama ini UKM cenderung berusaha sendiri, artinya investor jarang melibatkan pelaku UKM dalam semua kegiatan investasi yang dikembangkan,”kata Wahyu Hidayat senin (18/1/2021).

Hal inilah, terang Wahyu Hidayat, yang menjadi kendala tersendiri bagi UKM untuk berkembang dan cenderung stagnan. Jikalau berkembang ungkap Wahyu, berkat usaha pelaku UKM itu sendiri.

Makanya, papar Wahyu, Pemerintah saat ini membuat regulasi baru dengan mengharuskan seluruh investor asing dan lokal untuk melibatkan pelaku UKM dalam semua kegiatan produksinya, hal ini juga berlaku bagi investor yang masuk di Kabupaten Malang.

“Seperti packaging kan bisa melibatkan UKM, maupun usaha lainnya yang dikuasai pelaku UKM itu sendiri,”ungkap Wahyu Hidayat.
Pemkab Malang sendiri, juga mensyaratkan di perijinan, setiap investor harus melibatkan pelaku UKM untuk mengembangkan usaha yang digelutinya.

Wahyu menambahkan, saat ini iklim investasi di Kabupaten Malang, tumbuh dengan baik. Menurutnya, investor cukup antusias melakukan investasi diberbagai bidang mulai sektor wisata, pertanian dan berbagai peluang usaha,meski ditengah pandemi Covid-19.

Hal ini, lantaran di Kabupaten Malang memiliki segudang potensi yang bisa dimanfaatkan para investor untuk berinvestasi.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button