BlitarDaerahHeadline

Jalan Rusak Didemo, Adib Zamhari : Pemimpin Harus Carikan Solusi

Blitar,mitratoday.com – Banyaknya jalan rusak di Kabupaten Blitar yang memicu aksi warga melakukan protes dengan melakukan penanaman pohon pisang di wilayah jalan-jalan yang rusak.

Dalam beberapa hari ke belakang ini sudah berapa wilayah di Kabupaten Blitar yang melakukan aksi protes kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar terkait jalan-jalan yang rusak.

Dan kemarin Kamis (06/07/2023) Warga Desa Semen Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar melakukan aksi penanaman pohon pisang di jalan yang sudah hampir 3 tahun lebih tidak diperbaiki dan kondisi jalan dalam keadaan rusak parah.

Masyarakat mengeluhkan jalan tersebut karena itu akses terpenting masyarakat beraktifitas sehari-hari dan juga akses ke lokasi wisata karena Desa Semen terdapat Wisata yang menjadi kebanggaan Kabupaten Blitar.

Kabid Kepala Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Hamdan Zulfikri Kurniawan menjelaskan Jumat (07/07/2023), Jalan di Desa Semen yang ditanami pohon pisang tersebut tidak masuk Ruas SK Jalan Kabupaten.

“Jadi jalan tersebut bukan kewenangan Dinas PUPR Kabupaten Blitar untuk penanganannya. Karena ruas jalan tersebut statusnya adalah Jalan Desa jadi kewenangan penanganan ada di Pemerintah Desa.” Ujarnya.

Masih menurut Hamdan ketika dikonfirmasi apakah tidak ada solusi jika itu jalan Desa dari Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar mengatakan, kalau pertanyaannya Pemerintah Kabupaten Bitar, mohon maaf kita tidak berani menjawab.

Tapi, lanjut Hamdan, kalau dari Dinas PUPR hanya bisa mengusulkan agar masuk sebagai Jalan Ruas SK Kabupaten. Dan ruas tersebut sudah kita usulkan sejak tahun 2021 kemarin. Namun kita harus menunggu SK Jalan Propinsi di sahkan.

“Saat ini kita dalam proses dengan Konsultan Independen dari universitas Brawijaya merekapitulasi ruas-ruas yang akan menjadi ruas Jalan Kabupaten yang terbaru. Tentunya dengan tetap mengacu kriteria-kriteria dari Kementrian PUPR. Dan untuk ruas Jalan Desa Semen tersebut menurut kami masuk kriteria dikarenakan sebagai akses kawan Wisata Strategis Daerah,” pungkas Hamdan Kabid.

Lain lagi penjelasan dari Adib Zamhari tokoh warga masyarakat Desa Semen, Jumat (07/07/2023 ), menurutnya, apakah jalan Desa bisa dibantu bangun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten? Jawabannya bisa, yakni dengan mekanisme BKK (Bantuan Keuangan Khusus) jadi Bupati, Pemda membantu memberikan bantuan keuangan khusus kepada Desa dan Desa membangun jalan Desa tersebut.

“Jadi tidak dibangun oleh Dinas PUPR Kabupaten, namun Bupati, Pemda lewat APBD memberikan BKK, akhirnya Desa bisa membangun infrastruktur, jalan Desa yang rusak, ini adalah pertanyaan dari sahabat-sahabat saya warga Desa Wisata Semen Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar, karena apa? Desa Wisata Semen berprestasi luar biasa bukan kaleng-kaleng, mereka mampu menorehkan prestasi di tingkat nasional,” jelas Adib Zamhari yang juga politisi Partai Gerindra ini.

Dikatakannya, prestasi dari Desa Semen mulai dari beberapa tahun yang lalu dan terakhir pada tahun kemarin, ini adalah Marwah, ini adalah dari Kabupaten Blitar apabila banyak kunjungan dari pejabat-pejabat dari pusat.

“Terakhir kemarin kunjungan dari Menteri Sandiaga Uno mengunjungi Desa Wisata Semen, alangkah malunya apabila kunjungan seorang Menteri melihat jalannya sangat miris, sangat memprihatinkan,” ujar Adib Zamhari yang juga mantan Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari PKB yang mengundurkan diri.

“Jadi intinya Pemerintah Kabupaten Blitar, Bupati bisa, kalau mau ya, bisa membangun jalan Desa, bukan Dinas PUPR tapi Pemda Kabupaten Blitar, karena layak sekali Desa Semen mendapat bantuan perbaikan jalan mengingat prestasinya sudah level Nasional, ini adalah Marwah Kabupaten Blitar, Marwah Wisata Kabupaten Blitar, Marwah Bupati Blitar,” pungkas Adib Zamhari.

Lanjutnya, Bupati Blitar harus pintar-pintar mencari inovasi dan solusi dari keluhan-keluhan masyarakat, kalau masyarakat mengeluh jangan langsung dipotong tidak bisa, tugas seorang pemimpin mencari solusi bagaimana masalah dari masyarakat bisa terpecahkan yang penting tetap berdasarkan aturan, regulasi yang ada.

“Pemimpin, jangan hanya bisa bilang tidak bisa, tapi berusaha bagaimana bisa memecahkan keluhan, masalah dari rakyatnya carilah regulasi yang bisa gitu loh,” tegas Adib Zamhari.

Pewarta : Novi 

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button