DaerahHeadlineSumatera Utara

Jejak Pengadaan Alkes Dinkes Labuhanbatu TA 2017 Rp3 M Diduga Fiktif Terendus

Rantauparapat,mitratoday.com-Indikasi Korupsi di Dinas Kesehatan Kab. Labuhanbatu terkait anggaran belanja Program Upaya Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta anggaran belanja Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang tertuang didalam APBD Tahun Anggaran 2017 dengan nilai anggaran sebesar Rp33.336.568.500 mulai menguap.

Kasus ini semakin menjadi perhatian setelah pihak inspektorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Pemkab Labuhanbatu mulai menggandeng pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu untuk menyelidiki dan melakukan audit laporan dugaan Korupsi tersebut yang mulai memicu unjukrasa elemen masyarakat dan mahasiswa itu.

Dari beberapa kali pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Kesehatan Labuhanbatu, jaringan Kapuskesmas, Bendahara Puskesmas se Kabupaten Labuhanbatu, pejabat PPK dan PPTK Dinkes setempat yang dilakukan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dan APIP Pemkab Labuhanbatu, akhirnya oknum Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu Tinur Bulan Harahap SKM mulai membuka tabir aroma kejahatan dibalik penggunaan uang negara itu.

Saat dikonfirmasi wartawan di Labuhanbatu, Kamis 29 November 2018 lalu, Tinur Bulan Harahap mengaku bahwasanya pengadaan Alkes Dinkes TA 2017 Rp3 milliar itu salah dibelanjakan oleh rekanan.

“Rekanan dari PT Hexalab salah membeli barang pengadaan Alkes itu. Dan, tidak sesuai dengan yang kita pesan Alkesnya. Jadi, barang Alkes tersebut kita pulangkan kembali kepada perusahaan PT Hexalab yang berada di Medan” kilah Tinur diruangkerjanya.

Namum kecurigaan muncul, saat Tinur malah ‘ogah’ menjawab tentang pertanggungjawaban pengadaan barang Alkes tersebut. Padahal kabaranya, sampai saat ini keberadaan Alkes tersebut tidak ada di Dinkes Labuhanbatu. Tinur juga terkesan tak peduli dengan Alkes senilai Rp3 miliar yang telah dipesan.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Dahlan Bukhori tampak terkejut. Atas kondisi tersebut, pimpinan legislatif setempat itu berjajanji akan memerintahkan Ketua Komisi beserta perangkatnya untuk menyikapi dan menindaklanjuti laporan masyarakat dan mahasiswa terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan KKN di Dinkes Labuhanbatu.

“Secepatnya kami akan mempertanyakan kepada Komisi D bagaimana nanti hasil dari audit mereka mengenai Dinkes Labuhanbatu. Kalian (wartawan) juga bisa menanyakan kepada Komisi D bagaimana hasil dari pemeriksaan tersebut. Apa sudah berjalan apa belum” ujar Dahlan, Kamis (10/12/2018).

Sementara Ketua komisi D H Abdul Rony Harahap sewaktu dikonfirmasi via selularnya mengaku belum mendapat arahan dari Ketua DPRD.

“Harus diketahui DPRD itu fungsinya hanya pengawasan. Pengawasan itu intinya nanti setelah surat masuk dipanggil aparatur Dinkes untuk diadakanlah penelusuran terjadi memang betul adanya penyimpangan dalam mengelola anggaran tersebut,maka pihak DPRD Labuhanbatu membentuk Hak Angket yang didalam isi keputusan dari itu segera ditindak lanjuti kepihak hukum. Hanya itu tugas pokok DPRD. Intinya DPRD tidak akan bisa melakukan pengawasan kalau tidak ada laporan,” ujarnya.

Ketua koordinator massa aktivis Gerakan Mahasiswa Revolusi Labuhanbatu (GEMASILA) Kabupaten Labuhanbatu Bung TM Sipahutar yang turut angkat bicara mengatakan, bahwa kesalahan dalam pembelian hal yang wajar.

“Namun, perlu kita cermati bahwasanya PT Hexalab sebagai Rekanan pengadaan Alkes Dinkes TA 2017 lalu tersebut, sangat tidak cermat dan tidak profesional sebagai PT penyedia barang/alat kesehatan yang di butuhkan oleh Dinas Kesehatan Labuhanbatu” tegasnya.

Di samping itu, lanjut Bung, ada indikasi kesengajaan yang diduga bahwa pihak Dinas Kesehatan Labuhanbatu yang dipimpin Kepala Dinas Timur Bulan Harahap, untuk menggelapkan anggaran sebesar Rp3 milliar pada TA 2017 tersebut.

“Karena hingga saat ini belum ada kejelasan atau klarifikasi dari pihak Dinas Kesehatan terkait belanja pengadaan Alkes yang ditukarkan kembalikan ke PT Hexalab. Karenanya, salah dalam pemesanan Alkes yang harus di tukar itu dan harus di pertanggungjawabkan oleh PT Hexalab bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu Tinur Bulan Harahap yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Alkes tersebut juga sebagai kuasa penggunaan anggaran JKN sesuai anggaran yang sudah di tetapkan”, pungkas Bung TM Sipahutar sebagai aktivis GEMASILA Labuhanbatu yang sudah dua kali melakukan aksi berturut turut kekantor OPD Dinas Kesehatan dan ke Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.( putra silalahi)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button