BengkuluDaerahHeadlineMukomuko

Jelang Malam Takbir, Bengkel Motor Jual Knalpot Racing Dirazia

Mukomuko,Mitratoday.com-Guna menjaga keamanan di dalam berlalu lintas menjelang idul Fitri 1440 H serta jelang tibanya malam takbir, satlantas polres muko-muko gelar razia bengkel penjual knalpot non standar/racing.

Razia ini dilakukan karena para pengendara sepeda motor khususnya pemuda di Kabupaten Mukomuko kerap menggunakan knalpot racing ketika pawai malam takbiran.

Dijelaskan Iptu teguh sebagai KBO Lantas Polres Mukomuko pihaknya akan terus menyosialisasikan larangan penggunaan knalpot racing sesuai pasal 285 ayat 1 Undang-undang LLAJ dengan ancaman 1 bulan kurungan penjara dan atau denda Rp. 250.000,00.

“Iya kita sudah melakukan sosialisasi kepuluhan bengkel, kita masih mendapati knalpot racing yang dijual di bengkel,” tegas KBO Lantas Polres Mukomuko Iptu Teguh.

Selain itu Masyarakat juga diminta berpartisipasi menjaga kondusifitas saat memperingati hari raya Idul Fitri,agar berjalan dengan semestinya.

(NOVLES BUNE)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button