BlitarDaerah

Jelang Pilkada, DPRD Mengundang KPU, Bawaslu dan TAPD Kabupaten Blitar

Penulis : Novian

Blitar,Mitratoday.com– Menjelang Pilkada yang jatuh nanti pada tanggal 9 Desember 2020, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar melakukan Rapat, Senen (15/06/2020) dengan mengundang KPU Kabupaten Blitar, Bawaslu dan TAPD.

Menurut Mujib.SM Wakil Ketua Banggar menjelaskan usai rapat, pihaknya mengundang KPU, Bawaslu dan TAPD dalam rangka menanyakan kesiapan dan persiapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2020, yang sudah ditetapkan tanggal (09/12/2020), untuk pemilukada Kabupaten Blitar. Pada rapat tadi diperoleh laporan bahwa penyelengara akan melakukan protokol kesehatan agar ada pencegahan terkait pendemi Corona ini tidak menyebar ke mana-mana.

Penyelengara Pilkada ini juga harus mempersiapkan thermogant, para pemilih yang memilih juga harus di periksa suhu badannya, di TPS juga harus ada tempat mencuci tangan, Para petugas penyelenggara pilkada juga akan di rafid test.

“Masih menurut Mujib SM yang juga Wakil Ketua DPRD, ini menjelaskan untuk Anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020 ada pengurangan di bagian lain tetapi juga ada penambahan di bagian lainnya, jadi kalau dahulu sebelum ada pandemi KPU ada sosialisasi secara terbuka,mungkin event terbuka,untuk saat ini tidak mungkin dilakukan dan untuk bagian ini bisa di kurangi, Tetapi disisi lain penyelengara harus mempersiapkan protokol kesehatan, maka ada penambahan Anggaran untuk persiapan APD yang akan disiapkan bagi penyelengara pemilukada.Inti nya kita meminta laporan KPU kesiapan nya seperti apa ?, Lalu terkait Anggaran seperti apa, dan kita meminta agar ada laporan tertulis, agar nanti kita dapat evaluasi bersama sama, lalu kita juga dapat memberikan masukkan yang mana nanti bisa di lakukan efisiensi tekait dengan anggaran karena di OPD ,OPD yang lain mengalami penurunan anggaran maka di harapkan oleh Badan Anggaran ,KPU juga melakukan efisensi Anggaran,” ujar Mujib SM.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button