Daerahriau

Jelang Pilkada Riau, Bawaslu Panggil Sekko Pekanbaru

PEKANBARU, RIAU – Pemanggilan terkait dengan acara penyambutan dan syukuran diterimanya SK DPP Demokrat tentang pencalonan Walikota Pekanbaru menjadi balongub di Pilgubri 2018.

Dari batas waktu pemanggilan Bawaslu Riau pada pukul 09.30 WIB, Sekko tak kunjung hadir di kantor Bawaslu Riau.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Bawaslu Riau menerima pemberitahuan keberadaan Sekko Pekanbaru M Noer tengah berada diluar kota Selasa (16/1/18) hampir tengah malam.

Pemanggilan Sekko Pekanbaru oleh Bawaslu adalah adanya dugaan mobikisasi ASN untuk acara penyambutan dan syukuran pemberian SK DPP Demokrat untuk Walikota Pekanbaru, Firdaus MT menjadi Balongub Riau 2018.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan menyatakan pemanggilan Sekko Pekanbaru, M Noer adalah untuk dimintai klarifikasi mengenai acara penyambutan dan syukuran di rumah dinas Wako Pekanbaru terkait diterimanya SK DPP Demokrat kepada Firdaus MT.

“Kita akan meminta keterangan dari Sekda Pemko Pekanbaru terkait kehadirannya bersama PNS lainnya acara syukuran di rumah wali kota,” kata Ketua Bawaslu Riau Rusidin Rusdan Selasa (16/1/18).

Menurutnya, pemanggilan dilakukan untuk klarifikasi Sekda Pemko Pekanbaru tentang kehadirannya bersama PNS lain di rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru Firdaus saat mendapatkan SK untuk maju sebagai kandidat Gubernur Riau.

“Surat edaran MenPAN-RB menjelaskan bahwa PNS berposisi netral dalam pelaksanaan pilkada,” katanya.(RM/IS)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button