DaerahJember

Jember Zona Merah,Bupati Donorkan Plasma Darahnya Ke PMI

Pewarta : Solichin

Jember,mitratoday.com-Palang Merah Indonesia kabupaten jember serta Organisasi perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara yang sembuh dari Covid-19 atau penyintas, diminta menyumbangkan darah plasma konvalesen.

“Hal ini dilakukan untuk merespon lonjakan kasus Covif-19,”kata Bupati sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Jember, Nupati Hendy Siswanto  usai mengikuti pengambilan sampel darah bersama sejumlah ASN oleh petugas PMI di pendopo Wahya Wibawa Graha, Senin (19/7/2021).

Kasus terkonfirmasi baru mengalami lonjakan signifikan sehingga Jember berstatus Zona Merah, tercatat 104 pasien baru terkonfirmasi, sebanyak 47 pasien yang dinyatakan sembuh dan 14 pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 di Jember.

Melihat peristiwa tersebut, Bupati Jember, Hendy mengaku terdorong untuk donor darah plasma konvalesen seiring meningkatnya kasus baru Covid-19 di kabupaten Jember.

“Kebetulan pada tanggal 25 Oktober 2020, saya terkonfirmasi Covid-19,” ujar Bupati.

Donor plasma sebelumnya dilakukan anggota DPRD dan Ketua PMI Jember yang juga penyintas karena sebelumnya pernah terpapar covid-19 pada akhir 2020 menjadi pelopor melakukan gerakan donor darah plasma konvalesen secara massif.

Untuk itu Ia mengajak para penyintas yang telah memenuhi syarat untuk menyumbangkan plasma nya melalui PMI,”agar semakin banyak pasien Covid-19 yang bisa tertolong nyawanya yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit-rumah sakit.”Jelasnya.

Ketua PMI Jember, H E A Zaenal Marzuki, SH,MH sangat mengapresiasi gebrakan Bupati yang telah memprakarsai pengambilan sampel darah plasma konvalesen. Menurutnya, Bupati dan Forkopimda telah memberikan tauladan bagi masyarakat.

“Kami mengucapkan terimakasih dukungan penuh Bupati Jember beserta jajaran OPD Jember, Forkopimda yang  iklas meluangkan waktunya mengikuti tahapan pengambilan sampel darah plasma konvalesen,” ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan ini bisa memicu para penyintas covid -19 terpanggil menyumbangkan darah plasmanya.”Hingga saat ini sudah ada delapan orang yang mengikuti pengambilan sampel darah plasma konvalesen di Pendopo Jember.” tandasnya.

Untuk syarat-syarat sebagai calon pendonor plasma konvalesen atau penyintas Covid-19, kata Zainal yaitu Pernah terjangkit Covid-19 dengan SWAB PCR Positif dan Negatif Covid-19, Bukan OTG (bergejala sedang dan negative Covid-19.

“Selanjutnya Berat Badan Minimal 55 kg, Usia 18 – 60 laki-laki/perempuan yang belum pernah hamil, Sudah sembuh/swab negative sampai 3 bulan sejak sembuh, Lolos dari screaning yang akan dilakukan menjelang donor.” sambungnya.

Pasien yang butuh plasma konvalesen dapat menghubungi Call Center PMI berikut ini :

  1. EA Zaenal Marzuki 081 334 264 899,
  2. H M Fadalah 082 322 214 093,
  3. Dr Dudung Ari Rusli 081 2345 6257
  4. Atin Mahatma 081 230 495 506,
  5. Ninuk Handayani 085 103 773 317.
Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button