DaerahHukumKriminalSerdang BedagaiSumatera Utara

Jual Sabu Sama Polisi Tukang Bangunan Kp. Banten Nginap di Hotel Prodeo

Penulis : Marwan

Serdang Bedagai,Mitratoday.com– Nasib Apes Dialami Hasan Basri alias Basri (42) Pria yang tinggal di Kampung Banten, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan,Serdang Bedagai diciduk Tim Anti Bandit (TEKAB) Polsek Perbaungan saat menjual Sabu kepada Polisi dipinggiran Rel kereta Api Kampung Banten,Senin (23/03/2020) sekira pukul 18.00 WIB.

Dari tangan pria yang bekerja Sebagai Tukang Bangunan ini Polisi mengamankan barang bukti berupa 3 paket sabu dengan berat 0,40 Gram dan Uang tunai Rp. 39 ribu dari tangan Pelaku.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang,S.H,M.Hum mengatakan kepada media Selasa (24/3/2020), Membenarkan penangkapan tersebut Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat tentang aktifitas pelaku yang sering menjual belikan Narkoba jenis sabu kepada masyarakat.

Dari laporan tersebut Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan Under cover Buy dengan memesan paket sabu kepada tersangka.

“dari laporan masyarakat kita tindaklanjuti lakukan penyelidikan dan Under Cover Buy untuk pesanan Paket Sabu tersangka pun berhasil kami tangkap bersama barang bukti 3 paket Sabu,” Ungkap Kapolres.

Masih dijelaskan kapolres, kepada Petugas bapak tiga anak tersebut sudah 4 bulan lamanya menjalani Profesi sebagai pengedar sabu dan mendapat pasokan sabu dari AR warga Kampung Banten, serta selalu melakukan transaksi ditempat berbeda-beda kepada para pelanggannya.

“jadi pelaku ini sudah 4 bulan sebagai pengedar sabu,ia melakukan transaksi di tempat berbeda-beda kepada pelanggannya, saat dilakukan pengembangan di rumah Pemasok Sabu, Pelaku AR tidak ditemukan dirumahnya,”Kata Kapolres.

Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan ke Sat Narkoba Polres Sergai untuk proses hukum selanjutnya, tersangka dikenakan pasal 114 (1) subs pasal 112 ayat(1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama Dua Puluh Tahun Penjara,”Tandas Kapolres

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button