Bangka BelitungDaerah

Kabag Ops Bateng: Laporkan Jika Ada Pungli Dalam Pelayanan

Bangka Tengah,Mitratoday.com– Kepolisian Resort (Polres) Bangka Tengah (Bateng) Zero Pungutan Liar (Pungli) khusus dalam lingkungan nya.

Dengan adanya Komitmen Polres Bateng mewujudkan Zero Pungli terus berlangsung, hingga Rabu (6/11) bersama pihak Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia (RI) melakukan croscek ke Mapolres Bateng itu sendiri.

Kapolres Bateng, AKBP Slamet Ady Purnomo, S.IK, SH, MH melalui Kabag Ops, AKP Andi Purwanto membenarkan pihaknya terus berkomitmen membangun zona integeritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),agar bersih dari segala korupsi dan pungli.

“Selama ini kita terus melaksanakan pelayanan secara gratis, seperti membuat Laporan Polisi, besuk tahanan terkecuali pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di kenai biaya sesuai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Marwah Polres Bateng Zero Pungli terus di jaga hingga sekarang,” kata AKP Andi, Kamis (7/11/19)kepada awak media.

Komitmen pihaknya tersebut akhirnya menjadi Objek penilaian dari KemenPAN RB RI. Rabu (6/11), kemarin pihak KemenPAN RB RI mendatangi Mapolres Bateng melakukan Kroscek Pelayanan yang dilakukan pihaknya kepada masyarakat secara langsung.

“Tiga bulan lalu kita bersama Polres lainnya di Babel termasuk Dirlantas Polda Babel di panggil ke Jakarta mengikuti pelaksanaan Wawancara dari KemenPAN RB RI terkait Komitmen Zona Integeritas menuju WBK dan WBBM. Alhasil tindaklanjutnya, Polres Bateng dilakukan kroscek lapangan langsung oleh KemenPAN RB RI kemarin seharian,” ungkapnya sembari berharap paska kroscek lapangan, mudah-mudahan Polres Bateng mendapatkan Predikat layak dari KemenPAN RB RI pada tanggal 10 Desember 2019 mendatang.

Adanya kroscek lapangan oleh KemenPAN RB RI ini, kata AKP Andi telah membuat bangga Polres Bateng. Pihaknya merasa Slogan Polisi Mengerti, Ready, Eksis dan Action berjalan Sesuai prosedur di lingkungan Polres Bateng.

“Masyarakat juga harus mengetahui bahwa pihak kami akan selalu mengerti apa yang di harapkan masyarakat, seperti menerima laporan polisi dengan baik. kemudian, kami juga selalu Ready artinya siap menindaklanjuti keinginan masyarakat. Lalu Eksis yang artinya kami selalu ada di tengah-tengah masyarakat saat pelaksanaan acara adat atau keramaian lainnya di lingkungan masyarakat. Kemudian terakhir action, artinya dengan cepat kita akan menindaklanjuti apa yang menjadi kewajiban Polri sebagai Pelayan, pengayom dan Pelindung masyarakat,” ungkapnya panjang lebar.

Pada kesempatan ini pula, AKP Andi mengajak masyarakat Bateng turut aktif melaporkan jika mendapati terjadinya Pungli dalam pelayanan di lingkungan Polres Bateng. Laporan bisa disampaikan ke No Hp 081273564197 (Kasi Propam Polres Bateng).

“Himbauan lainnya kepada masyarakat Bateng dalam bidang pelayanan Polri wajib datang sendiri ke Polres Bateng. Seperti membuat SIM dan SKCK jangan menggunakan jasa Calo, karena kita hanya mengenakan biaya sesuai PNBP tidak lebih dari itu. Seperti penerbitan SKCK sebesar Rp.30 ribu dan SIM C sebesar Rp.100 ribu,” pungkasnya.

Yang mana selama sudah ada aturan masyarakat harus mengikutinya saja ,sebab pelayanan masyarakat harus lebih baik ,Dimana sesuai motto Mengayomi dan melindungi masyarakat disisi pelayanan prima.

(Rz/Adi)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button