BENGKULUBengkulu UtaraDaerahHeadline

Kades Alun Dua Sudah Dipanggil, Ini Kata Camat Tanjung Agung Palik

Camat mengatakan bahwa persoalan tersebut, sebelum disebar beritanya ia minta konfirmasi kebenarannya.

Bengkulu Utara,mitratoday.com-Terkait problem yang ada di Desa Alun dua mencuat ke publik disampaikan media, mendapat tanggapan dari Benhar selaku Camat Tanjung Agung Palik.

Camat mengatakan bahwa persoalan tersebut, sebelum disebar beritanya ia minta konfirmasi kebenarannya.

“Sebelum di sebar beritanya tolong di konfirmasi dulu kebenarannya, informasi yang mau di angkat. Agar jangan sampai salah duga, begitu pendapat saya,”kata Camat.

Selain itu, Camat mengakui bahwa pihaknya sudah memanggil kepala desa Alun Dua.

“Sip!saya sudah memanggil dan memberikan arahan terkait persoalan tersebut.”Ujar Camat melalui pesan watshapnya, kamis (15/07/2021).

Saat ditanya apa kelanjutan di panggilnya Kepala Desa Alun Dua, Camat tidak memberi penjelasan.

Menyikapi hal itu, Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Kemasyarakatan Barisan Indonesia Pemantau dan Pengawas Tindak Pidana Korupsi Provinsi Bengkulu menyampaikan, jika Camat sudah memanggil yang bersangkutan, kita harap ada ending dan tindakan yang jelas.

“Bukan hanya sekedar memanggil dan mengarahkan, harus ada tindakan yang tegas. Bila perlu ya musyawarahkan di tingkat kecamatan dengan menghadirkan pihak terkai, seperti tim satgas, PMD, dan lainnya.”Tegas S Putra selaku Humas dan Hubungan antar lembaga.

Adanya persoalan tersebut DPD Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu berharap pihak terkait untuk segera melakukan tindakan, guna berjalannya kebutuhan masyarakat ditengah pandemi dan guna berjalannya roda pemerintahan di Desa Alun Dua secara maksimal.

“Kalau dilakukan pembiaran dan tanpa tindakan yang jelas dari pihak terkait, maka kita duga ada upaya pembiaran dilakukannya tindak pidana korupsi terjadi begitu saja. Atau besar kemungkinan kita duga kades Alun Dua ini sudah kebal hukum, atau ada di backing oknum terhadap kades Alun Dua, sehingga terjadi dugaan pembiaran.”Tandas S Putra.

“Maka dari itu kita berharap semuanya dapat bersinergi dalam memberantas Korupsi, bukan malah membiarkan semuanya terjadi. Apalagi kita selaku putra daerah tentu akan selalu mengawasi, mengontrol, dan melihat semua kinerja yang menggunakan anggaran Negara.”Ujar S Putra.

Untuk diketahui sebelumnya, pemberitaan yang dipublikasikan terkait persoalan dugaan anggaran 8 % penanganan covid-19 yang diduga tidak direalisasikan dan diduga dijalankan tidak sesuai RAB. Kemudian persoalan perangkat desa Alun Dua yang diduga di jabat anak kandung dan jabatan sekdes diduga dirangkap Pjs Kades.(Ar).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button