DaerahHeadlineJambi

Kades Desa Ture Di Duga Tidak Transparan Dalam Penggunaan Anggaran

Batang Hari – Besarnya Anggaran Dana Desa (ADD) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat ke setiap desa menjadi sebuah celah bagi oknum tertentu untuk menyalahgunakannya.

Tidak hanya kepala desa (kades), jabatan dengan tingkatan diatasnya pun kerap tergiur dengan hal tersebut
Hal itu disebabkan tidak transparan dalam pengolahan dana desa terhadap masyarakat sekitar.

Dan hal diatas tersebut sungguh terjadi di Desa Ture Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari.

Dalam pengolahan dana desa diduga tidak ada transfarasi kapada masyarakat semua bangunan yang bersumber dari ADD dan DD dari 2015 sampai 2017 tidak pernah melibatkan seluruh unsur masyarakat.

Dan pada tahun 2017 semua bangunan yang bersumber dari ADD dan DD senilai 733 juta tidak memakai plang dan dibuat asal jadi.

Selain itu beberapa dana pemberdayaan masyarakat desa yang nilainya mencapai 134 jta rupiah,pelatihan kesehatan dan pendidikan diduga fiktif karena tidak bukti nyata dari kegiatan tersebut bahkan Bindes selaku penyelegaraan didesa bahkan tidak mengetahui kemana dana untuk pelatihan kesehatan tersebut digunakan.

Selain itu diduga dana untuk Pemuda juga tidak jelas penggunaannya,
Hal itu di benarkan oleh Ketua Pemuda Desa Ture Kecamatan Pemayung Kabupaten Batang Hari, Johan didepan wartawan mengatakan dana pemuda tahun 2015,2016, tidak dikeluarkan bahkan di tahun 2017 dana pemuda senilai 25 jt tidak tahu kemana.

”Dana untuk pemuda tahun 2015,2016 dan sebelumnya dak ado bang,tahun 2017 ni yang 25 jt itu,13.5 kata Kades dibelikan Sound Sistem dengan alasan untuk Organ Pemuda,tapi kenyataannya organ tersebut milik pribadi Kepala Desa,”ucapnya.

Ditempat terpisah warga Desa Ture yang juga salah satu pejabat Pemerintahan Desa yang namanya minta di rahasiakan di depan Wartawan Mitratoday.com mengatakan semua pengolahan ADD dan DD tahun 2015,2016,dan dalam bentuk bangunan asal jadi,sedangkan dana pemberdayaan masyarakat serta pelatihan kesehatan tidak diketahui pelaksanaannya alias fiktif.

”Saya yang seharusnya justru mengetahui tidak dilibatkan dalam pelaksanaannya,dana pemberdayaan masyarakat Desa yang nilainya ratusan juta itu,tidak pernah dilaksanakan cuma tertulis saja alias fiktif .

Bangunan jalan setapak yang ratusan juta nilainya itu,dikerjakan asal jadi,”tuturnya.

“Selain itu,banyak aset desa seperti hasil kebun dan PAD dari pihak perusahaan tidak jelas kemana sedangkan Kas Desa saja tidak ada,”ringkasnya.

Dari Hal diatas jelaslah diduga banyak kejanggalan dan permaslahan yang terjadi di Desa Ture Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari,dari pengolahan ADD dan DD,Penyelewengan Raskin, Bantuan Sapi yang tidak tepat cara pembagiaannya serta di penuhi unsur Nepotisme.

Dan anehnya sampai hari ini Kepala Desa Ture selaku pengolahan anggaran tetap bisa lolos dari pemeriksaan, tim Audit baik dari Inspektorat Kabupaten Batanghari maupun penegak hukum lainnya.

seolah olah Kades Desa Ture kebal hukum

Dengan Adanya pemberitaan ini diharapkan kepada pihak Penegak Hukum baik yang berada di pusat maupun yang ada di Provinsi Jambi,dan Kabupaten Batang Hari segera melalui krimsus,Kejaksaan,serta inspektorat, melakukan tindakan nyata dengan cara menurunkan Tim Penyidikan untuk meng Audit Ulang keuangan Desa yang baik yang bersumber dari ADD maupun DD yang banyak kejanggalan tapi bisa lolos dari tim Audit Ispektorat batanghari.(Arian Arifin)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button