BENGKULUBengkulu UtaraDaerahHeadlineHukumPolitik

Kades di Bengkulu Utara Ancam Mundur Massal?

Bengkulu Utara,mitratoday.com — Aroma pemberontakan moral mulai menguar dari jajaran pemerintahan desa di Kabupaten Bengkulu Utara. Isu panas mencuat: puluhan kepala desa (kades) dikabarkan tengah menyiapkan aksi kolektif menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan tanda jabatan (jengkol) kepada Bupati pada awal tahun 2026 mendatang.

Gerakan ini disebut-sebut lahir dari pertemuan internal Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bengkulu Utara yang digelar belum lama ini. Para kades menyuarakan satu kata: muak! Kekecewaan mereka memuncak terhadap kebijakan anggaran desa yang dinilai sewenang-wenang, tidak adil, dan membebani tanpa perlindungan hukum memadai.

“Kami disuruh bertanggung jawab penuh, tapi tidak diberi kontrol terhadap tekhnis perencanaan dan realisasi anggaran. Kalau terjadi kesalahan, kami yang dikorbankan,” ungkap salah satu kades yang ikut dalam forum, enggan disebutkan namanya, Jum’at (25/7/2025).

Ancaman Diam-diam, Pesan Terbuka

Aksi ancam mundur ini bukan sekadar gertakan. Para kades menilai kebijakan pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara ibarat jerat halus yang mematikan, sebab seluruh beban hukum dan administratif digantungkan di leher para kades, sementara ruang kendali nyaris nihil.

Dalam pernyataan yang bocor ke media, beberapa kepala desa menggambarkan sistem yang berjalan saat ini sebagai “jebakan birokrasi” — di mana kades hanya diminta menandatangani dokumen tanpa diberi kejelasan tata aturan, sementara risiko hukum menanti setiap saat.

Bupati Diduga “Tutup Telinga”

Sejumlah tokoh desa mempertanyakan sikap diam Pemkab Bengkulu Utara, khususnya Bupati, yang seolah tidak bergeming melihat kegelisahan akar pemerintahan paling bawah ini.

“Kami bukan minta dilindungi untuk menyimpang, tapi minta kepastian hukum dan keterlibatan yang wajar dalam perencanaan. Kalau sistemnya terus begini, banyak desa akan mati suri,” ujar sumber lain di forum APDESI.

Dampak Langsung ke Masyarakat

Jika benar aksi pengembalian SK dan atribut jabatan itu dilakukan, efeknya bisa sangat serius. Desa bisa lumpuh. Pelayanan masyarakat terhenti. Program pembangunan desa terbengkalai. Dan yang paling parah: kepercayaan publik terhadap Pemkab bisa runtuh.

Tak hanya itu, isu ini memantik diskusi tajam di kalangan masyarakat dan LSM. Banyak pihak menilai Pemkab Bengkulu Utara harus berani membuka dialog terbuka dan merevisi kebijakan anggaran yang merugikan desa.

APDESI Bungkam, Tapi Bergerak

Meski hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari Ketua APDESI Bengkulu Utara, informasi yang dihimpun Mitratoday.com menyebutkan bahwa forum sedang menyiapkan sikap resmi dan kajian hukum untuk dilayangkan ke Bupati.

Apakah ini akan menjadi puncak perlawanan struktural para kades terhadap dominasi kebijakan? Ataukah hanya akan berhenti sebagai letupan emosi sesaat?

Waktu yang akan menjawab. Namun satu hal pasti: para kades tidak lagi bisa dianggap hanya boneka anggaran. (A01)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button