Kades Gempolkarya: “PTSL mematikan pendapatan Pemerintah Desa”

Karawang,Jawa Barat: Program Tanah Sistimatis Lengkap(PTSL) yang di canangkan Oleh Pemerintah Pusat agar setiap warga yang memiliki tanah agar dapat memiliki Sertifikat.
Tapi program tersebut menjadi polemik Pemerintah Desa bahkan Pihak Desa mengeluhkan tentang adanya Program tersebut (PTSL-Red) pasalnya mematikan pencarian pihak Desa.
” Dengan adanya Program PTSL tersebut mematikan pencarian pihak Desa,di karenakan kalau ada jual beli tanah langsung ke Notaris”. Ujar Kepala Desa Gepolkarya Acep Doyok kepada Mitratoday.com,Minggu(25/3) di rumahnya.
Mau tidak mau karena ini program pemerintah pusat,kata doyok melanjutkan pembicaraan,karena program PTSL ini program pemerintah pusat ya kami mendukung saja.
“Mau tidak mau pait apaun pait ya harus kami terima,”Kata Doyok
Lanjut masih kata Acep Doyok,Soal pemungutan program PTSL sebesar Rp.500.000,- ( Lima ratus ribu rupiah) itu semua sudah ijin ke penegak hukum dalam hal ini Saber pungli semuanya Rata kok di pinta Rp.500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) perbidang, doyok menegaskan,itupun untuk biaya patok,pengukuran,materai,photo copy berkas-berkas dan biaya saksi-saksi dari aparat Desa yang mengetahui bidang batas tanah yang mau di buatkan sertifikat. Tutup Kades Gepolkarya Kecamatan Tirtajaya kepada Mitratoday.com.(Wasim)