DaerahJawa barat

Kades Karyamakmur: “Penolakan Itu Tidak Benar,warga kami tidak pernah di Konfirmasi”

Karawang,Jawa Barat, Terkait adanya pemberitaan di salah satu Media online terbitan Karawang,bahwa Kepala Desa Karyamakmur Hartasim menolak ada warganya yang akan mengurus Program Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) dengan adanya pemberitaan tersebut Hartasim membatahnya mentah -mentah bahwa berita tersebut tidak benar atau tidak Konfirmasi ke yang bersangkutan yaitu Roni warga Dusun Cikeruh.

“Dengan ada ya pemeberitaan tersebut warga saya yang bernama Roni tersebut datang kerumah menemui saya untuk klarifikasi menyatakan bahwa itu tidak benar membuat statement,lalu saya tanya,kebenarannya membuat statement (pernyataan) di salah satu media online,bahwa katanya tidak pernah di datangin wartawan kenal juga tidak dengan wartawan tersebut”.

Hal Tersebut di ungkapkan Kepala Desa Karyamakmur Hartasim Kepada mitratoday.com,Selasa malam (27/3) saat di konfirmasi Via Telepon

Lanjut Hartasim menjelaskan,bukannya di tolak bahwa uang yang Rp.300.000,’ (tiga ratus ribu rupiah) tersebut nanti  saat datanya sudah lengkap baru di berikan,saat ini pengukuran dahulu.

“Dalam Program PTSL di Desa Kami ini (Karyamakmur-red) baru di ajukan kurang lebih sekitar 70 bidang total semua 1500 bidang,itupun ada yang kasih dan ada yang tidak kami tetap ajukan,”Jelasnya

Hartasim menegaskan.

kalau soal Roni yang sempat ramai di beritakan,saya sudah tanya dan saudara Roni datang ke ruamh saya menerangkan yang sebenarnya bahkan saya rekam pernyataan Roni,bahwa dia (Roni-red),.

“Pak Lurah saya kenal pun tidak sama namanya itu wartawan,dengar baru kabar tersebut dari RT bahwa saya melaporkan maslah surat menyurat tanah ke Wartawan,baru denger aja baru sekarang dari RT apa lagi jenisnya.

Bahkan saya tanya ke mertua kenal tidak sama wartawan yang meberitakan saya,tidak kenal katanya,mertua saya istilahnya jawara tidak kenal,apa lagi saya sebagai tukang tambal ban.

Saya ini merasa di fitnah ini dengan adanya berita tersebut yang menyatakan dan mencatut nama saya.

“Itu isi dalam rekaman Roni saat saya panggil,dan Roni pun tidak merasa di Konfirmasi oleh wartawan tersebut dan wartawan tersebut tidak konfirmasi ke saya.” Jelas Hartasim

Kalu pemungutan yang  di permasalahkan sekitar Rp.500.000 (Lima ratus ribu ripiah) itu semua Desa Sama kok,asalkan jangan sampai lebih yang sudah di sepakati selain itu rincian untuk pembelian Matrai,photo copy berkas-berkas, administrasi saksi -saksi,patok dan biaya biaya lainya  itupun menurut saya pas pasan,karena kerja hampir siang malam untuk mendatanya,”Jelas Kepala Desa Karyamakmur Hartasim Kepada mitratoday.

com

Disi lain Ikatan Kepala Desa (IKD) Kecamatan Tirtajaya Acep Doyok mebenarkan.

“sama Di Desa Kami (Gepolkarya) tentang pugutan Biaya pengurusan PTSL sebesar Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) karena itu semua hasil kesepakatan bersama seluruh kepala Desa,dan saya juga menegaskan ke aparat Desa kami jangan lebih dari Rp.500 ribu. Ujar Acep Doyok

Lanjut masih kata Acep Doyok.

Soal pemungutan program PTSL sebesar Rp.500.000,- ( Lima ratus ribu rupiah) itu semua sudah konsultasi ke penegak hukum dalam hal ini Saber pungli, semuanya Rata kok setiap Desa dipinta Rp.500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) perbidang, doyok menegaskan,itupun untuk biaya patok,pengukuran,materai,photo copy berkas-berkas dan biaya saksi-saksi dari aparat Desa yang mengetahui bidang batas tanah yang mau di buatkan sertifikat,”Tutup Kades Gepolkarya Kecamatan Tirtajaya kepada Mitratoday.com (Wasim)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button