Kades Pesanggrahan Dukung LIRA Sidak Curah Banteng di Kusuma Pinus, Kembalikan Sesuai Fungsinya

Batu,mitratoday.com – Kepala Desa (Kades) Pesanggrahan, Imam Wahyudi, S.Pd, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan pengurukan aliran Curah Banteng di kawasan Kusuma Pinus, Jalan Abdul Gani Atas, Kota Batu.
Dugaan pengurukan tersebut berada di perbatasan Desa Pesanggrahan dan Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu. Menurut Imam Wahyudi, tindakan pengembang yang menguruk aliran curah tidak sesuai dengan fungsi awalnya sebagai jalur air.
“Rekan-rekan LIRA datang untuk silaturahmi sekaligus mengkonfirmasi soal dugaan pengurukan Curah Banteng. Kami menilai langkah pengembang ini kurang tepat. Curah itu harus dikembalikan sesuai peruntukannya, sebagai jalur air,” tegas Imam Wahyudi, Rabu (20/8/2025).
Pemerintah Desa Pesanggrahan sepakat mendukung langkah LIRA untuk mendesak pengembang agar segera mengembalikan kondisi Curah Banteng seperti semula.
“Tujuannya jelas, yakni mengembalikan fungsi curah sebagai jalur aliran air. Kami mendukung penuh langkah LIRA untuk menuntut pengembang segera melakukan pengerukan agar fungsi curah kembali sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Imam Wahyudi juga menegaskan pihaknya bersama LIRA menolak keras apabila jalur curah dibiarkan dalam kondisi yang ada sekarang.
“Kami menolak tegas. Karena kami sudah turun langsung ke lokasi dan melihat sendiri dampaknya. Masyarakat luar Desa Pesanggrahan yang paling dirugikan, khususnya wilayah Kelurahan Ngaglik,” jelasnya.
Dalam sidak tersebut, Pemerintah Desa Pesanggrahan bersama LIRA menemukan bahwa pengurukan aliran Curah Banteng berpotensi mengganggu jalur air.
“Kami sudah memanggil perwakilan manajemen Kusuma Pinus dan menyampaikan bahwa jalur air tidak boleh diubah. Apalagi sudah ada sidak dari Pemkot Batu dan pihak kecamatan. Jadi keputusannya harus dikembalikan ke jalur aslinya,” pungkas Imam Wahyudi.
(Tri W)