AdvertorialBlitarDaerah

Kades Se-Kabupaten Blitar Adu Argument Permasalahan Bansos di DPRD

Blitar,Mitratoday.com-Bertempat di Ruang Rapat, Rabu (17/06/2020) barlangsung Hearing antara para Kepala Desa Se-Kabupaten Blitar dan DPRD yang di wakili Komisi IV.

Turut diundang dalam Hearing tersebut diantaranya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Romelan,Asisten II Bidang Ekonomi Tutik Khomariyati, Kepala Dinas Kominfo Eko Susanto, perwakilan Dispendukcapil dan Perwakilan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Blitar.

Hearing berlangsung alot dan adu argument antara para Kades terhadap Dinas terkait. Adapun permasalahan yang di bawa oleh Para Kades ini adalah soal carut-marutnya Data Penerima Bansos pada masa Covid – 19.

Menurut Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono (Bagas) Korlap dari pada Hearing para Kepala Desa ini menjelaskan,”Banyak permasalahan yang di alami di bawah kami sampaikan. Terutama pada saat tersalurnya Bansos, kemudian masalah data penerima. Siapa yang mengusulkan dan sebagainya. Ini adalah puncak dari kegelisahan kami para Kades yang selama ini menjadi bulan-bulanan warga terkat adanya pemberian bansos tersebut.”Ujarnya.

“Contohnya bantuan PKH, Struktur organisasi Pendamping itu sangat berkuasa sekali dari Pemdes, bahkan pihak pemdes tidak mengetahui sama sekali orang-orangnya. Mereka itu punya kuasa siapa yang harus dapat,siapa yang di ganti dan sebagainya. Ada lagi permasalahan yang sangat ruwet, seperti ada banyak warga yang terdata di data online, jelas-jelas menjadi penerima bantuan PKH dan BPNT tetapi tidak pernah sama sekali menerima bantuan.”Tandasnya.

Hal, paling di sorot para Kades adalah masalah tidak singkronnya Pendataan, yang mana seharusnya pendataan terpusat di Dispendukcapil dan Bansos pada Dinas Sosial, tetapi kenapa Dinas Kominfo yang jadi “Failed Project “.

“Kan aneh semua di handel mereka, seharusnya mereka tidak punya kewenangan.”Ketusnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Sugeng Suroso yang menerima perwakilan Para Kades menyampaikan bahwa dengan diakuinya pembagian Bansos di Kabupaten Blitar terjadi carut-marut berkaitan dengan adanya pendataan yang tidak singkron.

“Pada pembagian Bansos tahap I kita banyak menerima pengaduan dan kita sudah mewanti-wanti kepada Dinas terkait agar melakukan Verifikasi langsung jumlah penerima bantuan yang harus menerima, kita sarankan Pemkab untuk menunda penyaluran bantuan sebelum ada validasi data.”Tandasnya.

Usai Hearing Kepala Dinas Sosial saat beberapa media minta konfirmasinya malah pergi dan menghindari serta menyerahkan kepada Asisten II bidang Ekonomi,Tuti Khomariyah.

Asisten II bidang ekonomi saat di mintai tanggapannya mengatakan,”Agenda hari ini adalah para Kades itu ingin mengklarifikasi masalah Bansos yang berasal dari berbagai macam dan dengan waktu yang bersamaan,dan kita menjelaskan data yang kita gunakan adalah DTKS (Data Terpadu kesejahteraan Sosial) yang SK nya dari Kemensos. Selain itu juga sesuai dengan Pemendagri no 20 tahun 2020 bahwa kita harus melakukan percepatan untuk menangani masalah kesehatan dampak ekonomi dan pengaman sosial.”Pungkasnya.

“Nah dampak ekonomi dan pengaman sosial secepat mungkin sudah kita laksanakan dan kita luncurkan. Permasalahannya data tersebut ternyata sudah lama sekali belum di verifikasi dan tugas yang harus melakukan verifikasi itu adalah operator Desa. Sejak tahun 2017 sudah dilakukan verifikasi namun Kabupaten Blitar, Desa yang baru melakukan verifikasi DTKS baru 37 %, makanya terjadi kondisi seperti ini. Tetapi oke, ini sudah menjadi masalah, kita hadapi sekarang dan harus kita lakukan filternya, yang mana kita gunakan adalah NIK (Nomor Induk Kependudukan).”Terangnya.

“Nanti jika ada masyarakat yang tidak mempunyai NIK,kita bisa berikan bantuan dari Kabupaten untuk Bulan ke Dua. Namun hal itu harus dengan Surat Keterangan dari Desa bahwa yang bersangkutan tinggal di Desa tersebut.”Tutupnya.(Adv-Novian).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button