BENGKULUBengkulu UtaraDaerahHeadlineHukum

Kadiknas BU Terjaring OTT Fee Proyek, BB Rp 11 Juta

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Lagi-lagi, dunia Pendidikan kbali tercoreng akibat ulah oknum. Kali ini terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara, oknum pejabat terjaring Operasi Tangkap Tangan oleh Unit Tipikor Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H saat di konfirmasi menyampaikan bahwa pada Kamis 10 November 2022 Subdit Tipikor Polda Bengkulu memang benar melakukan OTT dan mengamankan oknum pejabat Diknas Kabupaten Bengkulu Utara.

“Kemarin dari Subdit Tipikor Polda Bengkulu mengamankan dua orang dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, dan saat ini masih proses pendalamam berkaitan dengan fee proyek.” Kata Kabidhumas Polda Bengkulu, Jum’at 11 November 2022.

Bidhumas Polda Bengkulu menjelaskan bahwa dari OTT tersebut di amankan barang bukti berupa uang Rp 11 Juta sekian, beberapa Handphone dan alat lainnya.

“Dari operasi di amankan Barang Bukti berupa uang Rp 11 Juta, dan lainnya.” Ujarnya.

Ditanya mengenai siapa yang di amankan dan statusnya saat ini bagaimana, Sudarno sampaikan bahwa untuk saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

“Untuk yang di amankan yakni oknum pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, salah satunya Kepala Dinas. Untuk status masih menunggu proses lengkap.” Tandas Bidhumas Polda Bengkulu.(Am)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button