DaerahHeadline

Kadiknas Kabupaten Malang Warning Pengawas Sekolah

Kabupaten Malang, Mitratoday.com  –  Peringatan keras telah dilontarkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang M Hidayat terhadap para pengawas sekolah yang berjumlah sekitar 100 orang lebih.
Ia menduga Pengawas sekolah menjadi salah satu faktor   turunnya kualitas pendidikan di Kabupaten Malang sampai menempati peringkat papan bawah di Jawa Timur. Hal ini bisa terjadi dikarenakan fungsi pengawas seperti dalam 27 poin standar pelayanan minimal (SPM), terutama monitoring, evaluasi dan pembinaan ke sekolah-sekolah, tidak berjalan secara maksimal.
Ujungnya, mutu pelayanan pendidikan tidak tercapai. Akibatnya, prestasi dan kualitas di berbagai Sekolah Dasar (SD) dan SMP di Kabupaten Malang jeblok beberapa tahun ini.
Kondisi inilah yang membuat Disdik Kabupaten Malang melalui Kepala Dinas M. Hidayat memberikan ultimatum kepada para pengawas sekolah untuk melakukan berbagai perbaikan kinerja sesuai dengan tupoksinya. “Tiga bulan kami beri waktu. Tapi, tentunya dari kami juga ada pembinaan terlebih dahulu kepada mereka,” kata Hidayat saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Malang rabu (4/10). Pembinaan oleh Disdik Kabupaten Malang kepada seluruh pengawas sekolah yang sudah dilakukan sekitar satu bulan ini diharapkan menjadi peringatan terakhir atas kinerja yang selama ini terbilang cukup memprihatinkan. Apabila peringatan ini tidak ditindaklanjuti, maka atas persetujuan bupati Malang, Disdik akan melakukan dua tindakan tegas.
Pertama, pengawas sekolah akan diturunkan jabatannya menjadi guru biasa. Dan kedua, kalau benar-benar sudah tidak bisa diperbaiki dan dibina, maka pemecatan adalah tindakan terakhir yang akan diambil.
“Itu (bentuk sanksi) sudah kami sampaikan kepada mereka. Ada punishment bagi pengawas yang tidak berubah setelah adanya pembinaan,” tegas Hidayat.
Dari ratusan pengawas sekolah yang ada di Kabupaten Malang, tercatat sekitar 20 persen diindikasikan berkinerja sangat buruk. Hal ini terlihat dari data kunjungan pengawas ke sekolahan serta wawancara yang secara langsung dilakukan kadisdik maupun staf lainnya kepada guru dan kepala sekolah.
“Pembinaan yang wajib dilakukan oleh pengawas itu satu bulan sekali dengan volume waktu 3 jam. Dari data dan kunjungan itu tidak terpenuhi,” ucap Hidayat.
Saat ditanya mengenai buruknya kinerja pengawas sekolah, Hidayat menyatakan memang banyak faktor yang membuat hal tersebut terjadi.  Selain faktor internal pengawas sekolah sendiri, juga beban pengawasan memang tidak ideal.
Satu pengawas idealnya adalah membawahi 10 sekolah. Tapi, realitas di lapangan menunjukkan bisa sampai dua kali lipatnya, yaitu 20 sekolah dipegang satu pengawas.
Keterbatasan personel pengawas seperti tersebut menyebabkan fungsi tidak berjalan secara maksimal. “Di tataran internal mereka juga sering men

dapat tugas tambahan jadi asesor, instruktur ke luar daerah dan lainnya. Secara langsung membuat fungsi mereka tidak maksimal,” ujar Hidayat yang juga menegaskan selain pengawas sekolah, kinerja kepala UPT pendidikan juga perlu dilakukan evaluasi. (GT)
Area lampiran
Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button