Daerahjawa Timur

Kadinsos Malang : Jangan Ada Yang Bermain Dengan Bansos !

Malang,mitratoday.com – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) H.Nurhasyim.SH.Msi mengingatkan pendamping penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Ia menilai hal ini perlu di sampaikan di karenakan Bantuan dari Kementerian Sosial RI dengan nilai milyaran ini benar-benar di peruntukan bagi masyarakat miskin di Kabupaten Malang.

“Kami mensinyalir ada oknum yang berniat melakukan tindakan tidak terpuji dengan menyelewengkan bantuan khususnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), makanya saya tegaskan jangan sampai ada yang bermain terkait bantuan untuk masyarakat miskin di Kabupaten Malang,” ujar Abah Nur sapaan akrab mantan Staf Ahli Bupati Malang di sela-sela menggelar Rapat Koordinasi monitoring dan evaluasi pelaksanaan Bantuan Pangan Non tunai di ruang rapat Pendopo kabupaten Malang kamis(28/2).

Terlebih , lanjut Nurhasyim bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Malang sangat besar yakni hampir sekitar Rp 400 miliar per tahun. Artinya dengan anggaran yang cukup besar yang di gelontorkan Kementerian Sosial RI untuk PKH termasuk di antaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sangat rentan disalah gunakan oleh oknum Pendamping PKH itu sendiri.

Ia mencontohkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan langsung dari pemerintah Pusat ke Penerima Bantuan berupa Uang Tunai sebesar Rp 110 ribu per Penerima yang terdaftar Di data Kementerian Sosial dalam bentuk Kartu BPNT , dalam realisasinya disinyalir masih banyak di salahgunakan oleh pendamping PKH. “Kami masih mendapati laporan dari masyarakat ,bahwa kartu BPNT yang seharusnya di bawa oleh masing-masing penerima , namun pada saat pencairan setiap bulannya di minta untuk dikumpulkan oleh oknum pendamping dengan berbagai macam alasan.

Selain itu masih ada laporan bahwa warung E-Market yang di tunjuk masih mencari keuntungan dari program BPNT ini, kondisi ini yang sangat memprihatinkan kita semua,makanya sekali lagi kami tekankan jangan ada yang’bermain'(menyelewengkan) ,”tandas Nurhasyim.

Ia menjelaskan , saat ini Kementerian Sosial dengan Polri telah melaksanakan kerjasama membentuk Satuan Tugas (Satgas)pengawasan Pelaksanaan Bantuan Sosial khususnya BPNT.

“Menteri Sosial dengan Kapolri telah menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) terkait pembentukan Satgas Pengawasan dan Pengawalan Pelaksanaan Bansos yang sudah masuk tahun ke empat, dengan tujuan agar berbagai bantuan yang di berikan Kementerian Sosial ini tepat sasaran , tepat waktu, tepat laporan,”imbuh mantan kabag Bintal ini.

Ia berharap dengan adanya monitoring dan evaluasi Pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non Tunai ini di tambah dengan adanya MOU kemensos dengan Polri menjadi motivasi bagi seluruh elemen pemangku kepentingan di Dinas sosial , Pendamping Program Keluarga Harapan(PKH) , dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk ikut berperan aktif dan amanah menjalankan program pengentasan kemiskinan sesuai tugas dan fungsi para pemangku tugas sosial tersebut.(GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button