DaerahHeadline

Kadis Kesehatan Pastikan Tulang Bawang Bebas PIL PCC

Tulang Bawang, Mitratoday.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang menyatakan jenis obat Paracetamol Caffeine Carisoprodol, hingga saat ini belum pernah ditemukan peredarannya di Wilayah Kabupaten Tulang Bawang berjuluk Kabupaten Sai Bumi Nengah Nyappur.

Meski saat ini ramai dibicarakan dan menjadi perhatian banyak pihak terkait kekhawatiran pil PCC yang telah merenggut nyawa lantaran mengkonsumsinya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Dr.Hi.Herry Novrizal mengatakan, hingga saat ini belum ditemuan peredaran Pil yang memiliki efek sejenis narkoba tersebut. Termasuk penjualannya hingga kasus penggunaanya belum muncul di Kabupaten Tulang Bawang,” katanya, Senin (2/10/2017).

Walaupun, belum ada temuan ia meminta semua pihak tetap waspada dan melakukan antisipasi. Guna mengantisipasi peredaran pil PCC, pihaknya segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penyalah gunaan obat tersebut.

Selain itu masyarakat juga diminta untuk proaktif melaporkan kepada pihak yang berwenang dalam masalah ini apabila menemukan penyalahgunaan barang haram tersebut. Hal ini dilakukan karena PCC yang tergolong obat keras dan sudah pasti memiliki efek yang dapat membahayakan bahkan merenggut nyawa penggunanya.

“Efek samping paling ringan yang dirasakan mulai dari mual, muntah, dan pusing. Fatalnya bisa meninggal dunia karena Over Dosis.” bebernya.

Sosialisasi itu sendiri akan dilakukan pada setiap Puskesmas yang ada di beberapa Wilayah Kabupaten Tulang Bawang, selanjutnya juga akan dilakukan di kalangan lainnya seperti pelajar dan masyarakat umum.

Ia menyebut, Puskesmas juga bertanggungjawab terhadap peredaran obat berbahaya tersebut. “Untuk sosialiasasi tentu akan dijelaskan secara detail tentang bahayanya obat PCC. Sehingga diharapkan dapat memberikan dampak gambaran bahayanya penyalah gunaan obat obatan ini.”ungkapnya.

Menurutnya, yang menjadi masalah saat ini banyaknya masyarakat yang belum mengetahui dampak. Sehingga dikhawatirkan dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. “Untuk itu sosialisasiakan disampaikan terutama untuk memahami obat dan efek penyalah gunaannya, “pungkasnya.(Yudi.W)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button