BengkuluBengkulu UtaraDaerah

Kadis Perindag Acuhkan Bupati Bengkulu Utara, Terkait Indomart Ilegal

Bengkulu Utara,Mitratoday.com-Beroperasinya perusahan ritel nasional Indomaret (tomimas) Pasar Kerkap Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara,yang mendahului izin tampaknya bukanlah isu burung. Hal tersebut dibenarkan oleh Margono,selaku Kepala DPM PTSP Kabupaten Bengkulu Utara,saat dikonfirmasi, Jum’at (09/08/2019).

Margono mengakui bahwa proses pengurusan perizinan Indomart Pasar Kerkap sedang berjalan di tim teknis.

“Proses perizinan sedang berjalan di tim teknis.”Kata Margono.

Sebelumnya Bupati Bengkulu Utara Ir.mian secara tegas meminta OPD terkait untuk menutup Indomart sebelum Mengantongi izin resmi. Namun,perintah tersebut nampaknya di acuhkan oleh OPD terkait.

saat dikonfirmasi via Watshap, Zulkarnain selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) Kabupaten Bengkulu Utara seolah-olah acuh, bahkan terkesan saling lempar tanggung jawab,ketika ditanya tangapannya atas himbauan Bupati Bengkulu Utara tersebut.

“Terkait tentang kegiatan secara tahapan pihak SKPD DISDAG belum menerima dokumen proses perizinan,atas pendirian Indomart Kecamatan Air Napal dan jika pihak DPM PTSP sudah menyampaikan baru kami tahu,” Ujar Zulkarnain.

Bahkan lebih jauh,Zulkarnain membantah statmen Kadis DPM PTSP yang mengatakan bahwa proses perizinan sedang berjalan di tim teknis.

“Sampai saat belum ada surat dari DPM ke SKPD terkait, tim teknis IUTM belum ada,”tegas Zulkarnain.

(AV)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button