DaerahEkonomi BisnisHeadlinejawa TimurPolitik

Kadis PUBM Klarifikasi Tuduhan Proses Lelang

Malang, mitratoday.com – Banyaknya berbagai keluhan dari rekanan proyek kepada Pemerintah Kabupaten Malang. mengenai dugaan permainan lelang yang tebang pilih membuat Kepala Dinas (Kadis) PU Bina Marga Kabupaten Malang Romdhoni memberikan klarifikasi, kamis sore (7/6/18).

“klarifikasi itu untuk mendudukkan persoalan secara tepat di mata masyarakat. Jadi, agar masyarakat juga memahami persoalan yang ramai tentang lelang dan dinyatakan adanya mafia yang bermain,” ungkap Romdhoni.

Semua tahap pengadaan barang dan jasa di Dinas PU Bina Marga telah sesuai dengan peraturan yang ada. Jadi, semua telah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 yang merevisi Perpres No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” ujar Pak Rom , sapaan akrab pria asal Ponorogo ini,” tegasnya.

“adanya pernyataan rekanan sulit untuk melengkapi prasyarat dan dokumen lelang. Padahal, semua kan sudah jelas dalam pelelangan, Sesuai aturan yang ada. Jadi, sulitnya bagaimana ?,” tanya dia.

Sebelumnya muncul dugaan adanya mafia lelang bermain dalam proyek. Disebutkan bahwa ratusan tender proyek di Kabupaten Malang telah dikavling oleh beberapa rekanan yang dekat dengan kekuasaan. Hal tersebut berekses pada tidak bisanya rekanan lain untuk ikut serta dalam proses pelelangan secara elektronik.

“Ada permainan dan pengondisian dalam lelang tahun ini. Pengumuman lelang mendadak dan waktunya bersamaan,” ucap rekanan yang tahun ini tidak mendapatkan proyek Pemerintah Kabupaten Malang.

Pernyataan tersebut yang membuat Romdhoni semakin bingung. Pasalnya, dalam teknis pelelangan, sudah ada tim tersendiri yang menanganinya.

“Jadi bukan di kami. Kalau ada yang berbicara kami kurang kooperatif dan sebagainya dalam konteks lelang, jadi tidak tepat. Ada petugasnya. Saya tidak memiliki ranah dalam hal itu,” tegas Romdhoni.

Romdhoni kembali membantah dirinya bermain dan mengondisikan pemenang lelang yang ada di Kabupaten Malang.

“La wong lelang elektronik. Tender maupun penunjukan langsung (PL). Terbuka semuanya. Bagaimana saya bermain dan kondisikan hal itu. Yang pasti, kami mengacu pada aturan yang ada, ” pungkasnya. (GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button