Kado HUT RI, Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu Rp 42,4 Miliar

Pekanbaru,mitratoday.com – Suasana Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus lalu menjadi lebih bermakna bagi jajaran Polda Riau. Di tengah semarak perayaan, tim Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran 42,44 kilogram sabu bernilai sekitar Rp42,4 miliar.
Pengungkapan ini bukan sekadar penindakan hukum, tetapi juga dianggap sebagai kado istimewa untuk negeri.
“Ini hadiah kami untuk bangsa. Puluhan kilogram sabu ini berarti ratusan ribu jiwa bisa terselamatkan,” ungkap Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, saat konferensi pers, Rabu (27/8/2025).
Dua Kurir, Satu Mobil, dan Tas Penuh Sabu
Kasus ini terungkap setelah polisi mengendus pergerakan mencurigakan dua pria berinisial WS dan AH di Pekanbaru. Saat dihentikan, petugas menemukan dua tas besar berisi sabu yang dikemas dalam 44 bungkus. Keduanya menggunakan sebuah mobil Honda Jazz untuk membawa barang haram tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, WS dan AH mengaku hanya bertindak sebagai kurir. Mereka diperintah oleh seseorang berinisial AM, yang hingga kini masih buron. Polisi menduga jaringan ini merupakan bagian dari sindikat narkotika internasional yang kerap memanfaatkan jalur laut di wilayah Riau.
Menyelamatkan Ratusan Ribu Jiwa
Wakapolda Riau, Brigjen Adrianto Jossy Kusumo, menegaskan bahwa penindakan tegas akan terus digalakkan. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba. Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polda Riau melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Menurut perhitungan aparat, 42 kilogram sabu tersebut jika beredar bisa merusak lebih dari 212 ribu jiwa. Angka itu cukup menggambarkan besarnya ancaman narkoba bagi generasi muda.
Tiga Bulan, Rp123,7 Miliar Narkoba Dimusnahkan
Keberhasilan ini bukan yang pertama. Dalam tiga bulan terakhir, Polda Riau sudah memusnahkan berbagai barang bukti narkoba dengan nilai total Rp123,7 miliar. Barang tersebut antara lain 121,5 kilogram sabu, ribuan butir ekstasi, heroin, hingga cairan narkotika.
Dari rangkaian kasus itu, 34 tersangka berhasil diamankan, mulai dari kurir hingga pengendali jaringan, termasuk yang dikendalikan dari dalam lapas.
Tantangan dan Harapan
Riau dikenal sebagai salah satu jalur utama masuknya narkoba dari luar negeri, terutama melalui “pelabuhan tikus” di Bengkalis, Dumai, hingga Kepulauan Riau. Ke depan, tantangan masih besar karena sindikat terus mencari celah.
Namun, aparat menegaskan tidak akan mundur. Sinergi bersama TNI, Bea Cukai, Avsec bandara, serta masyarakat akan terus ditingkatkan.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita semua,” kata Kombes Putu Yudha.
Bagi jajaran Polda Riau, pengungkapan sabu senilai Rp42,4 miliar di Hari Kemerdekaan bukan sekadar angka, tetapi simbol tekad menjaga generasi muda dari ancaman narkoba. Sebuah kado yang berarti bagi bangsa, sekaligus pengingat bahwa perjuangan melawan narkotika masih panjang.
(Bowo)