DaerahHeadlineHukumTegal

Kaget, Data Diri KTP Seorang Ibu di Tegal Dijadikan Sebagai Penjamin Hutang Pinjol Seseorang

Kota Tegal,mitratoday.com – Tidak ada petir tidak ada hujan, itulah ibarat pribahasa yang dialami AN (41) seorang ibu dua anak warga Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal.

Pasalnya, baru-baru ini AN mengaku sering mendapat pesan whatsApp oleh seorang yang mengaku admin pinjaman online (pinjol).

Pesan tersebut berisikan agar segera menyelesaikan hutangnya yang sudah melewati batas tempo yang telah ditentukan,” tuturnya.

Bukan itu saja, AN juga mengaku kerap di telpon terus-menerus menanyakan perihal yang sama,” katanya kepada mitratoday.com, Minggu 26 November 2023.

Saat ditanya, AN pun tidak merasa pinjam hutang melalui pinjol. AN curiga ada orang yang sengaja menggunakan data pribadinya, baik nomor telpon maupun (KTP).

“Saya kaget tau-tau ada tagihan hutang pinjol, padahal saya gak merasa hutang lewat pinjol,” aku AN penuh kesal.

Sangking penasaran dan pengin tau siapa orang yang sudah mencantumkan data dirinya untuk pinjol, AN mencoba menanyakan dengan menghubungi admin yang ketika itu mengirim pesan ke whatsAppnya sebelumnya.

Admin tersebut kemudian membalas via pesan whatsApp bahwa yang meminjam pinjol itu inisial S dengan pinjaman senilai dibawah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah), dan AN dicantumkan identitasnya oleh S sebagai penjamin hutang. Sementara AN mengaku tidak kenal sama sekali dengan S.

“Saya tidak kenal dengan S, tau orangnya juga tidak. Yang jadi pertanyaan saya, kok dia bisa memperoleh data KTP dan nomor teleponku darimana ya?,” ungkap AN bertanya-tanya.

Atas peristiwa yang dialaminya itu, AN mengaku sangat dirugikan dan terganggu. Hal itu pun sudah dijelaskan ke pihak admin pinjol.

Kepada S, AN minta jangan sembarangan mencantumkan identitas orang lain untuk hal-hal yang tidak baik apalagi dicantumkan sebagai penjamin hutang pinjol untuk kepentingan pribadi. Begitu juga untuk admin pinjol supaya lebih teliti lagi, cek segala persyaratannya, jangan asal langsung menyetujui pinjaman.

“Baik peminjam maupun penjamin harus dikonfirmasi terlebih dulu apa itu benar-benar ada hubungan saudara atau tidak, biar tidak terjadi hal-hal seperti ini lagi,” ujar AN.

Pewarta : Hartadi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button