BlitarDaerah

Kajari Blitar Bersama Media Bisa Bersinergi Memantau Kegiatan Pembagunan dan Pelayanan

Pewarta : Novie

Blitar,Mitratoday.com-Kejaksaan Negeri Blitar siap bersinergi dengan media dengan menyediakan Ruang Media Center di Kantor Kejaksaan Negeri Blitar.

Kajari Blitar Bangkit, Sormin SH MH
Kajari Blitar Bangkit, Sormin SH MH

Ruang Media Center Kajari Blitar diresmikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Muhammad Dofir secara Virtual pada Selasa (30/03/2021).

Usai Pemusnahan barang bukti, Kajari Blitar, Bangkit Sormin, SH MH menjelaskan kepada awak media, bahwa pada hari ini Kejaksaan Negeri Blitar mengelar beberapa acara, yang pertama peresmian Media Center, dan media center yang ada disini terbuka untuk teman teman media selain itu juga terkoneksi dengan Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur, contohnya tadi kegiatan pemusnahan barang bukti bisa di saksikan oleh Seluruh kejaksaan negeri se-Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi,” ujar Kajari.

Media Center di Kantor Kejaksaan Negeri Blitar
Media Center di Kantor Kejaksaan Negeri Blitar

Masih menurut Kajari,media center disini juga ada aplikasi yang kami bisa tergabung dengan teman teman media dan bisa memantau bersama, dan tadi juga ingin,”Saya sampaikan ke Bupati supaya media center ini bisa terkoneksi kepada Desa Desa yang ada di Kabupaten Blitar , karena saya tahu Dana Desa yang di gunakan perlu juga kita terpantau bersama sama teman media agar pembagunan di Kabupaten Blitar tidak ketinggalan,” jelas Kajari.

Media center ini sangat besar guna dan manfaatnya, terutama untuk informasi publik. Selain itu ada aplikasi Halo jaksa (Jaksa menyapa) dan bisa untuk penanganan E Tilang (Tilang Elektronik) melalui aplikasi yang bisa dilakukan dari handphone yang terhubung dengan pengadilan Negeri Blitar.

Di acara tadi juga di laksanakan ikrar oleh Forkompinda dalam rangka mencanangkan zona integritas Wilayah Bersih Korupsi (WBK) 

Hadir dalam peresmian Kajari Blitar Bangkit Sormin, SH MH, Walikota Blitar, Bupati Blitar, Kapolres Blitar Kabupaten dan Kota, Dandim 0808, dan Ketua Pengadilan Negeri Blitar.

Kajari Blitar Bangkit Sormin, SH MH
usai peresmian bersama Forkompinda melakukan pemusnahan barang bukti kasus yang sudah inkrah. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, ribuan pil ekstasi dan doubel L, untuk rokok ilegal yang tidak ada cukai berjumlah hampir 10 ribu bungkus dengan nilai 200 juta.

Terakhir Kajari Blitar Bangkit Sormin berpesan walaupun saat ini masa Pandemi dimana ekonomi kita menurun masyarakat harus sabar dan jangan melakukan pelanggaran yang berakibat ke tindak pidana.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button