Daerahjawa Timur

Kantongi Ijin, Plt.Bupati Malang Kembali Lantik Pejabat Eselon 2 

Malang,mitratoday.com-Plt.Bupati Malang HM.Sanusi kembali melakukan pelantikan pejabat eselon 2 dilingkungan Pemkab Malang jumat siang (23/8).

Pelantikan ini dilakukan usai Pemkab Malang mengantongi ijin dari KASN bernomor B-2314/KAN /7/2019 untuk melaksanakan pelantikan dan mutasi jabatan pejabat tinggi Pratama pada 23 Juli 2019.

Sanusi meminta pejabat baru nantinya segera menjalankan tugasnya sebagai pelayan maayarakat. “Sekarang sesuai arahan dari Mendagri, seorang Kepala Daerah dan pejabat Pemda jangan minta dilayani ,tapi harus melayani masyarakat,”ujar Sanusi.

Selain itu,Sanusi menekankan kepada semua Pejabat di lingkungan Pemkab Malang untuk terus memberikan layanan prima kepada masyarakat. “Jangan sampai masyarakat mengeluhkan pelayanan yang diberikan ASN Pemkab Malang,”tandas Sanusi.

Sanusi juga menandaskan Pelantikan dan mutasi jabatan eselon 2 yang dilakukannya sudah sesuai prosedur,artinya telah mendapat persetujuan tertulis dari Komisi Aparatur Sipil Negara(KASN) tertanggal 23 Juli 2019.

“Ya Kalo masalah cacat hukum atau tidak ,itu kewenangan Pengadilan yang tentukan ,kalo masalah prosedur, kami pastikan bahwa pelantikan hari ini sudah sesuai prosedur,”tandas Sanusi.

Sayangnya pelantikan 13  pejabat eselon 2 tersebut tidak boleh diliput awak media.
Dari penjelasan yang disampaikan Kabag Humas Fuad Fauzi kepada awak media,larangan tersebut dikarenakan tempat pelantikan yang kecil dan sempit sehingga tidak memungkinkan dilakukan liputan.

“Karena tempatnya sudah tidak muat dan berdesakan,” jawab Fuad yang terkesan konyol dan tidak masuk akal.

(GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button