HeadlineLampung

Kantor BPN, Keluarga Bersama Polres Lampung Tengah Lakukan Pengecekan Lokasi Tanah

Lampung Tengah, mitratoday.com – Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN dan Polres Lampung Tengah didampingi keluarga penggugat dan aparatur Kampung Terbanggisubing, Kecamatan Gunungsugih, melakukan pengecekan lokasi tanah yang disengketakan, Selasa (9/10).

Persoalan ini merupakan tindak lanjut konflik lahan jalan keluar-masuk PT Elders Indonesia yang sedang dalam masa peralihan ke PT Pramana Austindo Mahardika (PAM).

Haraji, salah satu keluarga penggugat ahli waris alm. M. Ali Somad, mengatakan bahwa pengecekan lokasi ini untuk mencari kejelasan dan penyelesaian terbaik.

“Supaya jelas duduk permasalahannya dan ada penyelesaian terbaik. Pihak keluarga sepakat akan mengakui jika tanah ini memang benar milik perusahaan. Begitu juga jika sebaliknya. Jika tanah ini milik ahli waris, pihak perusahaan harus mengakui,” katanya.

Permasalahan ini, kata Haraji, harus diselesaikan karena sama-sama kedua belah pihak memiliki sertifikat tanah.

“Harus diselesaikan persoalannya. Perusahaan punya sertifikat, ahli waris juga punya sertifikat. Kita sama-sama cari kebenaran. Kalau tidak permasalahan ini akan melebar ke mana-mana. Tidak hanya persoalan tanah ini. Masyarakat juga menjadi resah jika persoalan ini tak kunjung diseleasaikan. Ada yang ditakut-takuti dan stres dengan statemen-statamen pembodohan,” ujarnya.

Karena itu, kata Haraji, pihak keluarga penggugat mengajak duduk bersama supaya persoalan ini klir. “Mari duduk bersama supaya persoalannya klir. Secara pribadi, sudah tiga minggu lalu menawarkan duduk bersama menyelesaikan masalah ini. Tapi sampai sekarang belum ada respons.Kalau bisa duduk bareng kan bisa diuji soal tanah ini. Kita panggil pihak yang berkompeten seperti BPN untuk menjelaskannya. Kalau ada kekeliruan hal yang wajar,” ungkapnya.

Pihak perusahaan, kata Haraji, harus menyambut baik sehingga persoalan ini bisa diselesaikan. “Perusahaan harus menyambut baik agar persoalan ini selesai dan sejalan sebagaimana mestinya. Saya pernah kontak dengan pihak perusahaan, jawabannya hanya iya iya saja mengulur waktu. Belum ada gayung bersambut,” tegasnya.

Sedangkan Pengabdian Bapib, salah satu ahli waris M. Ali Somad, berharap persoalan ini cepat selesai. “Kita berharap persoalan ini cepat selesai. Supaya jelas kepemilikan lahan yang jadi akses keluar-masuk perusahaan ini,” katanya.

Sementara Kasubsi Sengketa dan Konflik Kantor ATR/BPN Lamteng Nuraini menyatakan pengecekan lokasi tanah yang disengketakan ini permintaan pihak kepolisian. “Ini permintaan pihak kepolisian mengecek lokasi untuk mendapatkan titik koordinat tanah yang disengketakan. Kita sudah dapat titik koordinat tanah yang disengketakan. Namun, hasilnya belum bisa diputuskan atau ada kesimpulannya,” ujarnya.

Titik koordinat tanah yang disengketakan, kata Nuraini, akan dianalisis dahulu dan dilihat arsipnya. “Langkah selanjutnya dianalisis dahulu titik koordinat tanah. Kita juga lihat arsip tanah. Nanti ada berita acara. Kita akan koordinasi dengan kepolisian sebagai pemohon,” katanya.

Sementara terkait pengecekan lahan yang menjadi sengketa tersebut, pihak PT. Elders atau pihak PT. PAM saat dimintai keterangan belum berkenan di menemui wartawan. (Iswan)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button