DaerahHeadline

Kantor GOJEK Sulut Ditutup Sementara

Sulut, Mitratoday.com – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Manado bersama Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Manado serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) datangi kantor PT Gojek Indonesia cabang Manado dan Grab, Selasa (24/10) kepada wartawan Kasat Pol PP Xaverius Runtuwene megatakan, sesuai dengan surat edaran oleh dinas penanaman modal untuk penyampaian kepada gojek dan grab, untuk menutup sementara kantor mereka.

“Sesuai informasi dan surat yang ada, mereka belum memiliki izin yang dikeluarkan oleh dinas penanaman modal. Jadi kantor kami tutup, kalau masalah aplikasi bukan kewenangan kami,” tukas Runtuwene

Steven Nangoy selaku Kepala Bidang Pengawasan PMPTSP mengatakan, operasional tetap ada, dan akan langsung buat berita acara penutupan,“Memang ketika ada demo yang pertama permohonan izin mereka sudah layangkan ke dinas PMPTSP, tapi karena belum memenuhi ketentuan fan regulasi-regulasi yang mengatur oleh karenanya sementara dalam pengkajian pada saat permohonon perizinan langsung di tolak, secara otomatis tidak beroperasi karna tidak ada izin,” ujarnya

sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado M. Sofyan mengatakan, hari ini yang ditutup adalah kantor dari PT. Gojek Indonesia cabang Manado dan Grab, bukan aplikasinya. Karena untuk aplikasi tersebut diatur oleh kementrian kominfo.“Kalau untuk penyelenggaraan izin operasionalnya ini kita menunggu dari Kementerian . Dishub Kota Manado tidak mempunyai kewenangan untuk memberhentikan operasinya. Ini yang dilakukan penutupuan kantornya,” pungkas Sofyan.

Laporan Effendy Iskandar

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button