


Blitar,mitratoday.com – Ribuan petani dari berbagai daerah gelar aksi demo di Kantor KPH Blitar, Kejaksaan serta DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (31/10/2023).
Aksi demo ribuan petani tersebut mengatasnamakan Serikat Petani Jawa Selatan Menggugat (SPJSM).
Aksi demo ribuan petani tersebut dimulai dari Jalan Sukarno-Hatta menuju Kantor KPH Blitar, longmarch dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Setibanya di depan Kantor KPH Blitar, puluhan aparat kepolisian sudah berjaga untuk mengantisipasi para pendemo.
Aksi ini dipimpin langsung oleh Mohammad Trijanto dari Ratu Adil dan Joko Agus Prastyo sebagai koordinator SPJSM. Dalam orasinya Mohammad Trijanto mengatakan kepada para petani untuk melawan mafia tanah dan mafia hutan.
Beberapa tuntutan yang disuarakan saat diantaranya adalah pelaksanaan Program Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria Tanpa KKN, tangkap dan pecat oknum Perum Perhutani di Kabupaten Blitar yang terbukti menghambat dan menggagalkan kebijakan KHDPK, tangkap oknum Perhutani yang terbukti mengintimidasi petani, merevisi Peta Indikatif Area Perhutanan Sosial yang ke- 8 (PIAPS 8) serta Bongkar konspirasi tambak udang illegal di kawasan hutan lindung KPH Perum Perhutani Blitar.
Menurut Trijanto bahwa di Blitar telah terjadi adanya dugaan pembangkangan terhadap pemerintah pusat. Pada 22 april 2022 Kementrian KLHK sudah menetapkan area KHDPK yang dikeluarkan dari area kerja Perum Perhutani. Perhutani telah menggugat KLHK tapi kalah. Namun faktanya saat ini Perhutani dan Kejaksaan telah menakuti masyarakat. Agar masyarakat di wilayah KHDPK untuk menandatangani PKS. Padahal area kehutanan kewenangan berada di kementrian. Maka untuk itu akan dilaporkan ke presiden kementrian dan kepolisian terkait hal ini.
“Padahal hutan lindung bisa dibuat komersil oleh pemilik modal. Salah satunya adalah tambak udang. Dan saat ini masyarakat yang mengelola KHDPK di takut takuti pihak Perhutani dan Kejaksaan. Maka hal ini harus diusut tuntas adanya dugaan permainan ini.” Ujar Trijanto.
Sementara itu ADM KPH Perhutani Blitar Muklisin mengatakan bahwa para pendemo melakukan aksi merupakan hak yang dilindungi undang-undang, berpendapat di muka Umum Selain itu pihak Perhutani juga sudah melaksanakan penertiban.
“Artinya kita tetap berbenah dengan kondisi saat ini. Dimana Perhutani KPH Blitar maka berusaha agar bisa memberikan kontribusi kepada negara.” Ujar Muklisin.
Penertiban tanaman tebu liar di kawasan hutan ini oleh Perum Perhutani Blitar dikatakan sudah sesuai dengan aturan. Hal itu didasarkan pada permintaan pimpinan DPRD kabupaten Blitar, yang sempat melakukan audiensi dengan kepala Perhutani Jatim.
“Penertiban di lakukan agar dapat mengembalikan fungsi hutan sebagai ekologi. Jangan sampai hutan hanya untuk tebu saja,” ucap Muklisin.
Terkait protes yang dilayangkan oleh para petani yang tergabung dalam Serikat Petani Jawa Selatan Menggugat (SPJSM), Perum Perhutani Blitar menyebut bahwa kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDK) yang belum berizin masih menjadi tanggung jawabnya. Menurutnya KHDK sudah sudah tertuang dalam aturan yang berlaku.
“Pada titik – titik KHDPK, sebelum ada ijin itu masih menjadi tanggung jawab Perhutani. Karena apa, saat ada kebakaran, banjir, illegal logging, Perhutani lah yang dicari lebih dulu,” jelas nya.
Upaya penertiban tebu liar di kawasan hutan ini sebenarnya sudah berjalan. Perum Perhutani pun telah melakukan kerjasama dengan sejumlah LMDH/KTH. Adapun LMDH yang telah melakukan kerjasama tersebut diantaranya adalah KTH se Kecamatan Sutojayan, Wonotirto dan Panggungrejo di Objek Wisata Pinggir Kali (Pingka), Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.
Namun, nampaknya tidak semua petani mau diajak untuk melakukan perjanjian kerja sama. Hal itu terbukti dengan adanya ribuan warga yang melakukan unjuk rasa untuk menanyakan kejelasan tentang kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDK
Para peserta aksi demo ini setelah melakukan aksi di Kantor KPH Perhutani Blitar kemudian melanjutkan aksi menuju Kejaksaan Negeri Blitar untuk memberikan informasi dan bukti terkait dengan dugaan permasalahan terkait dengan lahan.
Aksi berlanjut Ke DPRD Kabupaten Blitar setelah setelah berorasi perwakilan massa di terima pimpinan DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto didampingi Wakil Ketua Mujib SM, M Rifa’i dan Anggota DPRD lainnya.
Diruang Audensi tampak terjadi perdebatan yang seru Antara pendemo dan ADM KPH Perhutani Blitar, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito tampak banyak menengahi, bahwa disini bukan pengadilan ini gedung dewan untuk mencari solusi yang baik.
Pewarta : Novi